Kota Jambi, Oerban.com – Polda Jambi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi mengadakan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat pada Kamis (20/11/2025).
Kegiatan berlangsung di lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Kepala Kantor OJK Jambi Yan Iswara Rosya, serta para narasumber dari OJK.
Kepala Kantor OJK Jambi dalam sambutannya menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat literasi keuangan masyarakat.
Ia menyebut sosialisasi perlindungan konsumen OJK bertujuan memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban masyarakat sebagai konsumen jasa keuangan, termasuk cara menghindari penipuan dan aktivitas ilegal.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai regulasi, proses pelaporan, dan pentingnya penggunaan produk keuangan secara bertanggung jawab.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar turut mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut.
“Saya apresiasi kedatangan Kepala OJK Jambi untuk memberikan sosialisasi terkait perlindungan konsumen dan masyarakat bagi personel jajaran Polda Jambi,” ujarnya.
Ia juga menyinggung semakin berkembangnya dinamika kasus keuangan digital.
“Kita upayakan merubah kendala dalam menghadapi kasus di sektor keuangan digital menjadi sebuah tantangan, karena ini akan menjadi permasalahan serius ke depannya,” pungkasnya.
Usai sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai perlindungan konsumen, literasi keuangan, penggunaan produk keuangan yang aman, serta edukasi mengenai kewaspadaan terhadap investasi ilegal yang dibawakan oleh narasumber OJK.
Editor: Alfi Fadhila

