Jakarta, Oerban.com – Persatuan Ummat Islam (PUI), sebagai salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, menyampaikan kecaman keras terhadap agresi militer Israel yang masih terus berlangsung dan semakin brutal di Gaza, Palestina. Gelombang serangan membabi buta dari militer Israel telah menewaskan ribuan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan infrastruktur sipil seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah.
Ketua Umum DPP PUI, H. Raizal Arifin, M.Sos., menegaskan bahwa agresi ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi, baik secara moral maupun hukum internasional.
“PUI mengecam dengan sangat keras tindakan biadab yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel. Kami menyerukan penghentian segera segala bentuk kontak senjata dalam bentuk apa pun, terutama oleh militer Israel. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan rezim Zionis, Israel Katz, adalah orang yang paling bertanggung jawab atas komando agresi biadab ini. Dunia tidak boleh lagi menutup mata terhadap tragedi kemanusiaan yang terus terjadi di Gaza!” tegas Raizal.
Menurutnya, tindakan Israel tidak hanya melanggar Piagam PBB dan Konvensi Jenewa, tetapi juga menodai nurani kemanusiaan. PUI memandang bahwa pendudukan selama puluhan tahun terhadap rakyat Palestina merupakan bentuk kolonialisme modern yang harus diakhiri.
Lebih lanjut, H. Raizal Arifin menegaskan bahwa PUI berdiri teguh bersama solidaritas umat Islam global dan seluruh kekuatan masyarakat sipil yang menyerukan keadilan, kemerdekaan, dan penghormatan hak asasi manusia.
“Kami menyerukan seluruh elemen bangsa, ormas Islam, tokoh masyarakat, lembaga keagamaan, dan umat Islam Indonesia untuk memperkuat solidaritas terhadap rakyat Palestina dan mendukung penuh perjuangan mereka demi kebebasan dari penjajahan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP PUI, Adhe Nuansa Wibisono, Ph.D., memberikan pernyataan analitis dalam mengecam kebijakan dan praktik militer Israel sebagai bentuk kekerasan sistematis terhadap warga sipil.
“Apa yang kita saksikan di Gaza hari ini bukan sekadar konflik, melainkan genosida yang dilakukan secara terbuka. Israel dengan sengaja menarget warga sipil, memblokade bantuan kemanusiaan, dan menghancurkan fasilitas publik. Ini adalah pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional, dan Israel harus diadili di Mahkamah Pidana Internasional (ICC),” tegas Wibisono.
Ia menyoroti bahwa sikap diam negara-negara besar terhadap agresi Israel menunjukkan standar ganda dalam penegakan hukum internasional. Sebagai bagian dari masyarakat sipil global, PUI mendesak Indonesia mengambil langkah lebih berani dalam diplomasi internasional, termasuk melalui ASEAN, OKI, dan PBB.
“Kita tidak boleh hanya sekadar mengecam. Indonesia, sebagai negara demokrasi terbesar dan pemimpin dunia Islam, harus menginisiasi upaya nyata (diplomatik, hukum, dan kemanusiaan) untuk menekan Israel dan mendukung perjuangan sah rakyat Palestina,” lanjutnya.
Dalam konteks nasional, PUI mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak berhenti pada simpati semata. DPP PUI menyerukan konsolidasi kekuatan umat Islam dan masyarakat melalui edukasi publik, kampanye solidaritas, serta penggalangan bantuan kemanusiaan yang terkoordinasi.
PUI juga mendorong media nasional dan internasional untuk tetap objektif dan adil dalam pemberitaan situasi di Gaza, agar narasi keadilan tidak dikalahkan oleh propaganda dan disinformasi.
“Kita memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kebenaran. Ketika dunia membungkam penderitaan rakyat Palestina, umat Islam dan bangsa Indonesia harus berada di barisan terdepan sebagai penjaga nurani kemanusiaan,” pungkas Raizal. (*)
Editor: Ainun Afifah