email : oerban.com@gmail.com

22.9 C
Jambi City
Saturday, January 10, 2026
- Advertisement -

Refleksi Kemerdekaan Indonesia: Merdeka Secara Politik, Tapi Terjajah Dalam Kebijakan

Populer

Oleh: Zahran Sabdian Fadholi*

Oerban.com — Setiap tanggal 17 Agustus, bendera merah putih dikibarkan di seluruh penjuru negeri. Lagu-lagu perjuangan menggema. Spanduk dan baliho bertema “Dirgahayu Republik Indonesia” memenuhi jalanan. Namun dalam riuh semarak perayaan itu, kita perlu bertanya lebih jujur: apa arti kemerdekaan hari ini? Apakah kita benar-benar telah merdeka, atau sekadar mengulang seremoni tahunan tanpa makna?

Secara formal, Indonesia sudah 80 tahun merdeka. Tapi jika kita bicara soal keadilan sosial, kedaulatan ekonomi, dan martabat hukum, maka kemerdekaan itu masih sebatas konsep ideal, belum menjadi kenyataan yang bisa dirasakan rakyat.

Merdeka dari Kolonialisme, Tapi Terjajah oleh Ketimpangan

Kita memang sudah tidak dijajah oleh bangsa asing. Tapi rakyat hari ini dijajah oleh sistem yang timpang dan elit yang abai. Ketimpangan ekonomi makin lebar.

Harga kebutuhan pokok tak terkendali. Lahan-lahan produktif dikuasai segelintir korporasi, sementara petani terus tersingkir. Anak muda bekerja keras bukan untuk mimpi, tapi untuk bertahan hidup dari cicilan dan inflasi.

Baca juga  Refleksi Hari Guru Nasional 2025

Apakah ini wajah Indonesia merdeka?

Kita telah bebas dari penjajahan fisik, tapi hari ini kita dijajah oleh kebijakan-kebijakan neoliberal, yang lebih menguntungkan investor asing ketimbang melindungi kepentingan rakyat sendiri.

Arah pembangunan tak lagi berpihak pada wong cilik, tapi pada segelintir elit yang terus memperkaya diri lewat jalur legal maupun gelap.

Demokrasi Sekarat, Aspirasi Rakyat Dipinggirkan

Merdeka juga berarti bebas bersuara, bebas menyampaikan aspirasi, dan berpartisipasi dalam arah kebijakan. Tapi hari ini, ruang partisipasi itu menyempit.

Kritik dibungkam, demonstrasi dicap subversif, dan kebijakan lahir tanpa mendengar suara publik. Demokrasi kita terjebak dalam rutinitas elektoral, tanpa jiwa partisipatif. Rakyat hanya diingat saat pemilu, dilupakan saat berkuasa.

Kemerdekaan sejati tidak cukup hanya dengan upacara dan jargon. Ia harus hidup dalam kebijakan publik yang berpihak, hukum yang adil, dan akses setara terhadap pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan.

Baca juga  RUU KUHAP Disahkan, Antara Penguatan Hukum dan Kekhawatiran Otoritarianisme

Kemerdekaan Harus Diperjuangkan Ulang

Sebagai anak muda, kita tidak boleh larut dalam romantisme kemerdekaan yang semu.

Tugas kita hari ini bukan sekadar mengenang para pahlawan, tetapi meneruskan perjuangan mereka dengan bentuk baru: memperjuangkan keadilan dalam sistem, melawan ketimpangan lewat kesadaran, dan membangun bangsa bukan hanya lewat kritik, tapi juga kontribusi nyata.

Kita harus mengingat: Indonesia tidak merdeka karena diberikan, tapi karena diperjuangkan. Dan perjuangan itu belum selesai.

Jika hari ini kita masih melihat ketimpangan merajalela, maka kemerdekaan belum sepenuhnya tiba. Jika hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kemerdekaan belum sepenuhnya adil.

Jika anak-anak bangsa masih harus menyerah pada sistem yang menindas, maka kita semua masih punya tanggung jawab besar: memerdekakan kembali Indonesia dari bentuk-bentuk penjajahan baru.

Baca juga  DPR dan Demonstrasi: Saat Aspirasi Tergelincir Menjadi Anarki

Selamat Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Saatnya tidak hanya merayakan, tapi juga mempertanyakan dan memperjuangkan.

*Penulis merupakan Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI Komisariat Sultan Thaha

Baca juga  Kolaborasi Walhi dan KAMMI Kota Jambi Buka Mata Masyarakat Lewat Nobar Film Tanah Moyangku

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru