Bandung, Oerban.com – Pengurus Wilayah (PW) KAMMI Jabar, menanggapi adanya dugaan pungli di SMKN 5 Bandung yang menjerat 5 orang panitia PPDB dengan temuan uang sejumlah Rp40.750.000.
“Akhir-akhir ini telah terjadi hal yang tidak diinginkan dalam dunia pendidikan kita khususnya di wilayah Jawa Barat,” ujar Ketua Bidang Kebijakan Publik PW KAMMI Jabar, Kholid Abdurrahman dalam keterangan pers yang diterima Oerban, Senin (27/6/2022).
Selain menyinggung pungli, PW KAMMI Jabar juga menyoroti adanya kasus titip siswa di PPDB 2022 oleh anggota Dewan Kota Bandung yang sempat viral baru-baru ini.
Menurut Kholid, pungli dan perbuatan yang berpotensi mengambil hak dari siswa lain adalah kejahatan yang harus dihentikan, hal tersebut demi terciptanya keadilan dalam dunia pendidikan.
“Harus dihentikan demi mewujudkan keadilan dalam dunia pendidikan dan mewujudkan tujuan negara ini, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.
Oleh karena itu, sebagai bentuk kepedulian PW KAMMI Jabar terhadap dunia pendidikan, Kholid mengatakan lembaganya meminta kepada Disdik Jawa Barat dan seluruh kepala SMA/SMK se-Jawa Barat untuk transparan dalam proses PPDB.
“Partisipasi masyarakat dalam mengawal proses PPDB juga harus ditingkatkan,” tambahnya.
Lebih dari itu, Kholid juga mendesak adanya tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pelanggaran dan kecurangan selama proses PPDB oleh Saber Pungli.
Terakhir, dirinya juga meminta dengan segera pada Gubernur Jawa Barat untuk membuat produk hukum terkait mekanisme pengawasan dan pelaporan dugaan pelanggaran PPDB
“Mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mengevaluasi secara besar-besaran proses PPDB di seluruh Jawa Barat,” tutupnya.
Editor : Renilda Pratiwi Yolandini