Jakarta, Oerban.com – Pasca disahkannya nama Listyo Sigit Prabowo (LSP) sebagai Kapolri baru dalam sidang paripurna DPR pada Kamis (21/1) siang tadi, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah memberikan ucapan selamat sekaligus beberapa catatan lewat akun twitternya.
Fahri mengatakan jika Polri adalah tulang punggung utama hukum dan keamanan di Indonesia, pun juga dengan Kapolri baru nanti. Namun dibalik itu, mantan Wakil Ketua DPR ini juga mempertanyakan apakah Polri baru dapat lebih diandalkan kedepannya.
“Tapi apakah LSP sebagai Kapolri Baru akan membawa suasana baru yang lebih optimis? Apakah citra polisi akan bertambah baik. Lalu apa beda LSP dengan jenderal lainnya? Apakah dapat diandalkan akan ada perubahan penting? Mari kita lihat.” Kata Fahri pada Kamis (21/1).
Lebih lanjut, Fahri mengaitkan LSP dengan peristiwa KM 50 yang terjadi pada 7 Desember 2020 yang lalu. Bagi Fahri, LSP adalah secercah harapan awal, sebab LSP tidak sepenuhnya membenarkan tindakan polisi terhadap anggota laskar FPI yang tewas.
“Setelah Trage di KM 50 terjadi, ada 2 jenis pandangan di POLRI: pertama yang membenarkan sepenuhnya tindakan polisi dan yang kedua adalah yang berhati-hati, menunggu komnas HAM, dll. Sikap kedua ini dijurubicarai oleh Kabareskrim LSP yang kini jadi Calon orang nomor 1 di lembaga itu.” Ujar Fahri.
“Inilah mungkin secercah harapan awal. Komjen LSP setidaknya meyakinkan kita bahwa POLRI tidak sepenuhnya setuju dan membiarkan begitu saja tindakan yang akhirnya disebut oleh komnas HAM sebagai extra judicial killing. Meski tidak disebut pelanggaran HAM berat.” Tambahnya.
Fahri juga memberi apresiasi kepada LSP karena judul makalah yang sangat menarik, dirinya pun meminta agar semua Polri meresapi visi dari calon Kapolri baru itu.
“Ini harus meresap menjadi nilai dan melembaga dalam diri tiap insan Polri. POLRI PRESISI adalah Polri yang Prediktif, Responsible dan Transparan Berkeadilan. Nilai ini mengandung koreksi tapi juga keberlanjutan harapan agar POLRI menjadi andalan.” Ungkap Fahri.
Terakhir, Fahri menjelaskan jika upaya pencegahan dengan prediksi situasi yang terukur bisa dilakukan, maka tindakan pemolisian menjadi alternatif terakhir, dan hal itu sejalan dengan falsafah hukum modern menurut Fahri.
Editor: Renilda P Yolandini