email : [email protected]

25 C
Jambi City
Kamis, Mei 2, 2024
- Advertisement -

Sampaikan Hasil Temuan BPK, AP3J Desak Kejati Panggil dan Periksa Direktur RSUD Daud Arif

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Aliansi Pemuda Pengawasan Pembangunan Jambi (AP3J), menggelar aksi pernyataan sikap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, pada Kamis (16/2/2023).

Koordinator lapangan (Korlap) aksi AP3J, Ismail menyatakan, dari hasil temuan BPK sudah jelas ada indikasi penggunaan anggaran tanpa ketentuan, tanpa nota, dan tanpa persetujuan pemerintah daerah.

Menurut Ismail, hal tersebut adalah nyata dan serius. Selain itu, lanjutnya, meski kerugian uang negera sebesar Rp1,2 miliar telah dikembalikan, unsur pidana dalam kasus RSUD Daud Arif tetap tidak bisa hilang.

“Hari ini kami mendengar kerugian Rp1,2 miliar telah dikembalikan. Namun berdasarkan UU Tipikor, mengembalikan uang negara tidak menghilangkan pidananya,” jelas Ismail.

Oleh karena itu, kata Ismail, pihaknya sangat berharap Kejati bisa berpegang pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

“Kami berharap Kejati Jambi bisa segera memanggil dan memeriksa direktur serta dewan pengawas Rumah Sakit Daud Arif Kuala Tungkal,” tuturnya.

Lebih dari itu, Ismail juga meminta agar Bendahara, PPTK, dan kontraktor pelaksana pembangunan juga dipanggil dan diperiksa.

“Ada indikasi penyetelan terkait proyek yang dimenangkan oleh perusahaan tertentu yang memiliki kedekatan dengan oknum-oknum yang ada di rumah sakit,” tegasnya.

Editor: Ainun Afifah

Baca juga  Jokowi Landing di Samarinda, Mahasiswa Pawai Keliling Kota Suarakan Penindakan Tambang Ilegal dan Perbaikan Jalan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru