Oleh: Ardiansyah Kurniawan
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini
Oerban.com – Salah satu isu kontroversial yang lagi banyak menyita perhatian public akhir-akhir ini adalah RUU-HIP (Haluan Ideologi Pancasila). Kelompok sekuler-radikal dicurigai berada di balik RUU-HIP ini. Mereka inilah yang terbukti ingin “mengubah” Pancasila meski dengan sekedar memeras Pancasila menjadi Trisila, bahkan Ekasila. Apalagi mereka tidak mau mencantumkan dalam RUU-HIP itu konsideras TAP MPRS nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, larangan penyebaran paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
Bagi umat muslim, kehidupan yang normal adalah kehidupan yang diatur oleh hukum Syariah islam. Sebabnya, islam bukan sekedar agama spiritual dan moral belaka. Islam pun tak melulu berurusan dengan persoalan keakhiratan semata. Islam sekaligus merupakan ideologi atau sistem kehidupan. Yang artinya, islam mengatur pula urusan keduniaan (ekonomi, sosial, politik, pemerintahan, hukum, pendidikan, dsb.)
Allah SWT., Berfirman dalam al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 208, yang artinya:
“Hai Orang-Orang yang beriman, masuklah kalian semua ke dalam islam secara total, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian.”
Menurut Imam al-Jazairi, dalam ayat ini Allah SWT., menyeru para hambaNya yang mukmin dengan memerintahkan mereka agar masuk ke dalam agama islam secara totalitas. Tidak boleh memilih-milih Syariah atau hukum-hukum Nya. Dalam artian tidak boleh menggunakan hukum Syariah yang sesuai dengan diri atau nafsu mereka saja, mereka harus menerima semuanya dan mengamalkannya (al-Jazairi, asyar at-tafasir, 1/97)
Dengan demikian normalnya seorang muslim hidup diatur hanya oleh Syariah islam. Inilah kehidupan yan dijalani oleh umat islam selama kurang lebih 14 abad. Terhitung sejak zaman Rasulullah SAW., hingga era kekhilafahan islam. Baru setelah khilafah utsmaniyah diruntuhkan pada tahun 1924 oleh Mustafa kamal attaturk yang merupakan seorang sekuler radikal yang didukung oleh Inggris, kehidupan kaum muslim diatur oleh hukum-hukum sekuler barat. Tidak lagi diatur oleh hukum Syariah islam, kecuali dalam urusan akhirat, pernikahan dan juga waris. Kondisi abnormal bagi kaum muslim ini terus berlangsung hinga hari ini.
Penerapan hukum-hukum barat sekuler atas kaum muslim di seluruh dunia yang menggantikan hukum islam tentu adalah sebuah kecelakaan sejarah. Setidaknya ada dua faktor penyebabnya. Pertama, faktor internal, yakni kemunduran khilafah ustmaniyah hingga berakhir dengan keruntuhannya. Kedua, faktor eksternal, yakni kebangkitan barat dengan kapitalisme sekulernya yang dibarengi dengan nafsu penjajahannya di atas dunia, khususnya dunia islam. Penjajahan barat tak hanya bermotif ekonomi namun juga bertujuan politik, yakni penyebaran dan penerapan akidah sekularisme dengan kapitalisme dan demokrasinya atas dunia, khususnya dunia Islam. Selebihnya, penjajahan barat juga dimanfaatkan untuk memuluskan misi kritenisasi di negara-negara terjajah, khususnya di Dunia Islam. Karena itulah penjajahan barat identik dengan gold, glory dan gospel.
Sayangnya ketidaknormalan kehidupan kaum muslim yang telah berlangsung nyaris satu abad ini tak banyak disadari oleh umat islam sendiri. Seolah-olah hidup di bawah naungan kapitalisme global saat ini adalah normal. Seolah-olah kehidupan sekuler yang menihilkan peran agama (islam) dalam mengatur kehidupan bagi kaum islam saat ini adalah wajar. Dan seolah-olah kehidupan yang diatur oleh hukum Syariah islam adalah suatu ke abnormalan.
Padahal jelas, bagi kaum muslim, kehidupan sekuler saat ini yang tidak diatur oleh Syariah islam secara kaffah, adalah kehidupan yang tidak normal. Karena itu jika pasca karantina bahkan pasca corona, kaum muslim tetap berkutat dengan sekularisme, yakni tetap menerapkan sistem kapitalisme demokrasi maka sesungguhnya sedang menuju “new abnormal”. Pasalnya, kehidupan sekuler pasca corona akan jauh lebih buruk. Sebabnya, kapitalisme glonal telah gagal. Pandemic corona (COVID-19) benar-benar akan menyingkap keborokan Amerika Serikat dengan kapitalisme globalnya, akankah kita siap, atau apakah kita sudah mempersipkan diri untuk hal buruk apapun yang akan terjadi?