email : [email protected]

25.7 C
Jambi City
Senin, Mei 6, 2024
- Advertisement -

Mahfud MD Tanggapi Pelaporan Din Syamsuddin, Sebut Pemerintah Tidak Menindaklanjuti Apalagi Memproses

Populer

Jakarta, Oerban.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan jika pemerintah tak pernah menganggap Din Syamsuddin sebagai sosok yang radikal, Mahfud juga mengatakan jika Din adalah pengusung tema “Moderasi Beragama”, sama seperti pemerintah Indonesia.

“Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah,” Kata Mahfud dalam keterangannya lewat akun twitter pribadi pada Sabtu (13/2).

“Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah ‘Darul Ahdi Wassyahadah’. Beliau kritis, bukan radikalis,” Lanjutnya.

Muhammadiyah dan NU kata Mahfud, keduanya kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasarkan pancasila sesuai dengan islam. Dalam NU konsep tersebut dikenal dengan nama “Darul Mietsaq”, sedangkan Muhammadiyah mengenalnya dengan nama “Darul Ahdi Wassyahadah”.

“Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK,” Jelas Mahfud.

Din Syamsuddin dilaporkan oleh Alumni ITB yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) ITB kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), atas dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku.

Terkait Laporan tersebut, Mahfud mengakui jika ada beberapa alumni ITB yang memang menyampaikan masalah Din kepada pemerintah.

“Memang ada beberapa orang yg mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar,” Ujar Mahfud.

Namun, Mahfud menegaskan jika laporan tersebut tidak akan ditindaklanjuti apalagi diproses, “pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memproses laporan itu,” Tegasnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru