Kota Jambi, Oerban.com – Semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi telah setuju untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 mengenai RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026. Keputusan ini diambil setelah kesepakatan semua anggota dewan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang diadakan, Selasa (14/5/2024).
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, memimpin rapat paripurna ini bersama dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Burhanudin Mahir, dan Pinto Jayanegara, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Turut hadir dalam rapat ini adalah Gubernur Jambi, Al Haris, dan sejumlah pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Pada kesempatan tersebut, setiap juru bicara fraksi menyampaikan pandangan fraksi mereka mengenai Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026. Meskipun demikian, setiap fraksi memberikan persetujuan dengan beberapa catatan. Salah satunya disampaikan oleh juru bicara fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi.
Dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi yang disampaikan oleh juru bicara fraksi, Zubir Dahlan, Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa setiap perubahan kebijakan dalam RPJMD harus didasarkan pada kondisi riil di lapangan.
“Sehingga tujuannya tepat sasaran, dan fraksi PDI mengharapkan agar dalam perubahan memiliki dampak keberhasilan dan dapat dirasakan oleh masyarakat, dan tidak kalah pentingnya program tersusun dalam RPJMD harus segera diikuti dengan langkah yang rill dan nyata,” sampainya.
Sementara itu, dalam pandangan Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya, Maimaznah, Fraksi Golkar menganggap bahwa ada banyak tantangan yang perlu ditangani melalui sejumlah peraturan dan kebijakan, terutama terkait dengan tata kelola pemerintahan yang saat ini dianggap belum optimal.
“Perlu jadi perhatian mengenai tata kelola pemerintah dan rendahnya SDM, di mana dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel harus di rumuskan strategi dan kebijakan-kebijakan,” ungkapnya.
Semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyuarakan harapan agar perubahan ini menghasilkan banyak program dengan arah kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat. Pandangan dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicaranya, Andarno, mencerminkan harapan ini.
“Fraksi Demokrat berharap semoga Ranperda perubahan ini dapat memberikan manfaat secara optimal mengingat masa akhir gubernur di tahun ini,” sebutnya.
Di sisi lain, dalam konteks penyampaian pandangan masing-masing fraksi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengajukan pertanyaan terkait persetujuan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi terhadap Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturuan Daerah, yang harus disetujui oleh semua anggota DPRD Provinsi Jambi.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.(*)
Editor: Ainun Afifah