email : [email protected]

23.2 C
Jambi City
Minggu, Oktober 6, 2024
- Advertisement -

SIDANG PERTAMA MK DIMENANGKAN TIM PRABOWO-SANDI : SEBUAH ANALISIS

Populer

OLEH: AGUSTIA GAFAR

Pada Sidang MK Hari Pertama tgl 14 Juni 2019 ini telah Berhasil Memenangkan Pertarungan terhadap Kubu 01 dengan Score 3 – 0 menang telak oleh Kubu Prabowo-Sandi

Analisis Case:

1. Dalam Persidangan Hari Pertama ini Terlihat sdh Pihak KPU TIDAK SIAP dan TIDAK BISA menghadirkan ALAT BUKTI dan SAKSI yg diminta oleh Pihak Pemohon yaitu Paslon 02 dlm Persidangan itu …Dan sharusnya dalam Kondisi seperti itu Pihak Pemohon 02 Berhak Minta DISKUALIFIKASI terhadap Paslon no 01

2.Selama Proses Persidangan Terlihat Tata Krama Kubu 01 cenderung Awur- awuran Tidak Siap Data dan sering Memotong Pembicaraan pada saat Pihak Pemohon 02 memeberikan Pemaparan tentang Data- data Kecurangan Pilpres 2019 dalam Proses Persidangan tersebut…Dg Kata Lain TIDAK POLITE dalam Proses Persidangan

3.Sering Melakukaan Tindakan2 Pembegalan Proses Persidangan
dengan cara mengajukan Intruksi yang Tidak ada kaitanya dengan materi Persidangan…dengan alasan waktu yang tidak mencukupi padahal Tujuannya hanya untuk mengalihkan Konsentrasi Para Hakim MK agar tidak Fokus pada Materi Laporan Data Kecurangan Pilpres yg diajukan Pihak 02.

Berdasarkan Pengamatan penulis selama Proses Persidangan MK hari Pertama ini memberikan kepada pihak pengacara 02 Telah Berhasil
Menyampaikan Pemaparan Laporan-laporan Tentangg KECURANGAN PILPRES 2019 kurun ini dengan Sangat SANTUN & ELEGANT serta COOPERATIVE didukung dengan Data – data yang Akurat & Autentik

CONCLUTION :
PERSIDANGAN HARI PERTAMA INI TELAH DIMENANGKAN OLEH KUBU 02 PRABOWO SANDY..MENANG TELAK dengan Score 3 – 0 DIMANA PIHAK KPU TIDAK BISA MEMBERIKAN BUKTI & SAKSI yg diminta oleh PEMOHON 02

Proposal(usulan):
1.Kepada Pengacara 02 segera Minta Legal Security nya pada Hakim MK atas Kemenangan Suara Paslon no 2 dlm Sidang MK hari Pertama ini Yaitu: Minta segera dilakukan DISKUALIFIKASI terhadap Paslon 01 scepatnya !!!!
2.kepada tim BPN dan rakyat untuk tetap mengawal sidang ini supaya tidak terjadi kecurangan lagi

Dan terakhir penulis melihat KPU TIDAK BISA MNYEDIAKAN ALAT BUKTI YG DIMINTA HAKIM MK DALAM PERSIDANGAN sehingga hal ini sudah harus dilakukan Tindakan TEGAS untuk segera dilakukan sanksi DISKUALIFIKASI terhadap Paslon no 1.

- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru