email : [email protected]

23.6 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Sosialisasi Lembaga Bantuan Hukum (Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak Bina Aisyah)

Populer

Penulis: Putri Amalia

Samarinda, Oerban.com – Sekretaris Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak Bina Aisyah (LPPA) Kaltim Putri Amalia memantik agenda sosialisasi bersama Ibu-ibu PKK Kelurahan Bugis Kota Samarinda memperkenalkan diri dan yang lain, bersama rekan Muqsith An Nafi (Ketua Lembaga) Donny (Bidang Litigasi dan Non Litigasi) serta kami dipercaya oleh Fakultas Hukum menerima Mahasiswi KKN FH UNMUL yang kami bawa pada sosialisasi ini ada (Fitrah Nur Fadhilah), (Fiony Tri Rachma), (Dela Safitriana) dan (Putri Azzahra) sebagai proses pembelajaran mereka. Dan tak lupa ucapan terimakasih kepada seluruh orang yang terlibat dan memberikan ruang dan dapat mensosialisasikan Lembaga kami. (08/07/2022)

Putri Amalia mengatakan, bahwa lembaga bantuan hukum hadir atas dasar keresahan permasalahan yang ada terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur khususnya Kota Samarinda, yang terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan melindungi hak-hak korban kasus kekerasan. Berdasarkan data dari aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Samarinda adalah daerah yang paling tinggi, jika melihat dari DKP3A Prov. Kaltim maka presentase jumlah kekerasan yang terjadi di Kaltim 45% adalah korban anak dan 55% adalah korban terhadap dewasa berdasarakan per 1 juni 2022.

Dalam hal tersebut hadirnya Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak Bina Aisyah (LPPA Bina Aisyah) yang berdomisili di Samarinda yang telah berdiri di tahun 2022 yang diharapkan mampu membantu sekaligus menjadi sebuah solusi dalam hal penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kalimantan Timur terkhususnya Samarinda.

Acara di mulai 08.53 oleh Mc Ibu Yana (Ibu PKK Kel. Bugis) serta pembacaan doa, lalu dilanjutkan pihak kelurahan untuk sambutan, saya mengucapkan terimakasih kepada yang telah hadir, ibu-ibu kita dengarkan sama-sama semoga dapat membantu kita dan mendapatkan pencerahan dari adik-adik Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak, siapa tau dari sosialisasi ini kita lebih peduli lagi dengan lingkungan kita dan ada mereka dapat membantu kita. Kita berharap tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berkurang, kalo kita menonton di TV bahwa ada paman yang menggaulin ponakannya hingga hamil 5 bulan nah itu terjadi Samarinda. Mudahan kita ada sedikit empati terhadap lingkungan kita terhadap kasus yang terjadi “ujur Ibu Rus”

Baca juga  Haris dan Fatia Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Muqsith An Naffi Ketua Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak Bina Aisyah (LPPA) menjelaskan, bahwa kita tidak bisa pungkiran terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu salah satu yang tertinggi di Kalimantan Timur sehingga lembaga kami hadir atas dasar keresahan-keresahan tersebut sebagai rasa peduli dan empati kami sebagai lulusan Universitas Mulawarman yang peduli sekali terhadap Kota Samarinda. Muqsith menyatakan bahwa, berusaha bersinegris dengan Lembaga-lembaga dari Pemerintah baik Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak tingkat Provinsi maupun tingkat Kota Samarinda Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang memang masih kewalahan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sehingga berangkat dari keresahan itu kami dapat membantu mencegahan dan penangain kekerasan baik secara litigasi dan non litigasi. Lembaga ini bantuan hukum secara Cuma-Cuma (Gratis) namun memang harus membawa persyaratan KTP, atau SIM dll indetitas yang jelas, surat keterangan tidak mampu (namun kita lihat lagi dari segi ekomomi atau yang lain karena indikator tidak mampu itu apa), dan membawa bukti atau dokumen yang berkaitan dengan permasalahan hukum. Kami juga mempunyai Advokat, Dokter, dan Pisikolog yang akan membantu penanganan kasus baik di dalam pengadilan maupun diluar pengadilan “Ujarnya pada Sosialisasi Lembaga Bantuan Hukum di Ruang Pertemuan PKK Kel. Bugis (Jumat, 08 Juli 2022).

Pukul 09.03 dilanjutkan proses diskusi dengan Ibu-ibu PKK pertanyaan yang masukan terkait penelataran anak yang merupakan bagian dari penanganan kasus bisa dilakukan oleh lembaga kami agar ibu mendapatkan hak-hak ibu, “ujar Muqsith” // (brosur dibagikan oleh Mahasiswi KKN) ibu bisa melihat brosur dan dapat menghubungi narahubung yang ada tertera di brosur tersebut, jika ibu-ibu ingin dapat kekantor bisa dapat di Hari Senin-Sabtu namun Senin-Kamis Jam 09.00-16.00 lalu Jumat-Sabtu Jam 09.00-15.00 di Jalan Merdeka 3 No. 23 Kel. Sungan Pinang Dalam, “Ujar Putri Amalia.

Baca juga  Peran Hukum Dagang Internasional terhadap Perang Dagang Jepang dan Amerika

Diskusi dilanjutkan dengan pertanyaan seputar pengalaman terhadap tetangga yang sangat komplek permasalahannya baik kasus kekerasan terhadap keluarga maupun terhadap kekerasan anak yang tidak pulang kerumah. Ibu-ibu bisa melaporkan jika melihat kasus kekerahan melalui WEB Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Samarinda tanpa harus memberikan identitas diri pelapor.

Harapannya Lembaga Bantuan Hukum ini dapat merangkut korban kekerasan terhadap perempuan dan anak baik pengembangan diri, skill dan memiliki masa depan dan ada harapan untuk bangkit kembali, “Ujar Ibu Rus

Agenda terakhir Closing Statetmen oleh Putri Amalia menyatakan, kami LBH ini bantuan terkait hukum nya, tapi masukan dari ibu-ibu akan kami follow up dan kami punya harapan besar terkait lembaga kami nanti pacsa penyelesaian kasus kami bisa membuat rumah singgah agar dapat menampung semua pihak yang membutuhkan, namun karena lembaga kami baru jadi perlu bertahap dalam berproses karena baru di tahun 2022, kami coba nanti berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan BLK (Balai Pelatihan Kerja) untuk melatihan skill dan pengembangan diri bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dan memang kita tidak bisa sendiri butuh uluran tangan semua pihak baik masyarakat ataupun lembaga pemerintah, “ujarnya.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru