Muaro Jambi, Oerban.com – Bunda PAUD Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty menggelar kegiatan sosialisasi wajib belajar prasekolah di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, pada Senin (30/6/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung program prioritas pemerintah soal wajib belajar 13 tahun, di mana satu tahunnya termasuk ke dalam pendidikan prasekolah seperti PAUD.
Ririn menyampaikan, selain para guru dan kepala sekolah terkait, sosialisasi juga menghadirkan seluruh Bunda PAUD Desa se-Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) sebagai peserta.
“Kami undang bapak dan ibu untuk hadir di sini supaya bisa jadi perpanjangan tangan pemerintah, untuk ikut mensosialisasikan ke masyarakat luas program wajib belajar prasekolah,” ungkapnya.
Saat menyampaikan sambutan di hadapan peserta, Ririn mengingatkan pentingnya golden age atau periode emas usia anak untuk pembentukan karakter dan kecerdasan.
Ia menyebut, di fase golden age yaitu usia 0 sampai 8 tahun, aktivitas anak harus diisi dengan banyak kegiatan positif, seperti mengikuti pendidikan prasekolah di PAUD atau setingkatnya.
“Saya sangat setuju dengan program pemerintah pusat karena fondasi awal pendidikan kita ada di jenjang PAUD,” ujar Ririn.
“Bahkan harapan saya bukan satu tahun prasekolah, tapi dua tahun mulai dari umur 4, karena pendidikan di usia tersebut penting untuk membentuk karakter,” sambungnya.
Terkait sosialisasi yang gencar dilakukan meski penerapan program rencananya dilakukan tahun 2027, Ririn menegaskan ingin semua masyarakat khususnya di Muaro Jambi siap.
Terlebih, ungkapnya, Kabupaten Muaro Jambi jadi satu-satunya tempat di Provinsi Jambi yang dikunjungi langsung oleh tim Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), untuk dijadikan pilot project program wajib belajar prasekolah.
“Kegiatan sosialisasi ini di pantau oleh kementerian, karena kita di Jambi jadi satu-satunya yang dipercaya oleh kementerian sebagai pilot project program wajib belajar prasekolah, itu kenapa sosialisasi ini gencar kita lakukan sejak awal,” tegas Ririn.
Editor: Ainun Afifah

