email : [email protected]

24.5 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Tantangan dan Peluang Ketahanan Pangan Provinsi Jambi dari Perspektif Bonus Demografi

Populer

Oleh : Fil Azhari Alfath 
Staff Bidang Penelitian dan Pengembangan
MISETA FP UNJA 2021/2022

Ketika berbicara tentang ketahan pangan, atau apapun yang terkait dengan pangan mungkin bagi segelintir orang hanya membahas masalah makanan dan kelaparan. Akan tetapi didalam UU 18/2012 tentang pangan sudah dijelaskan secara rinci apa itu pangan, dan apa itu ketahanan pangan. Pangan merupakan kebutuhan dasar dan yang paling utama bagi manusia, Berbicara mengenai ketahanan pangan tidak hanya membahas masalah makanan itu sendiri, melainkan bagaimana kita kemudian mengkajinya dari perspektif ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman,dan bermutu baik, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan.

Penulis mengumpamakan hal tersebut seperti sebuah keluarga, yang mana harusnya tidak akan ada satu pun orang dari anggota keluarga tersebut yang kurang akan kebutuhan makanannya, serta ketersediaan dan keterjangkauan nya dalam jangka waktu yang telah ditentukan, harus selalu ada dan berkelanjutan, inilah yang dimaksud dengan ketahanan pangan yang baik.

Selain itu juga ketahanan pangan dapat diartikan sebagaimana kondisi terpenuhinya pangan bagi suatu negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan (UU no 18/2012).

Dari penjelasan di atas bisa kita simpulkan untuk mejadikan ketahanan pangan kita menjadi lebih baik, kita harus memperhatikan dari pengelolaan bidang pertanian dan khususnya petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan. Perhatian akan petani selaku harapan ketahanan pangan suatu wilayah harus dimulai sedini mungkin.

Kita tidak bisa terus menerus berharap kepada petani untuk menjaga sekaligus menjamin pangan rumah tangga suatu wilayah. Untuk itu dirasa amat sangat diperlukan kerja sama lintas sektor untuk mampu memperkuat serta mampu merealisasikan ketahanan pangan yang kita harapkan. Tidak hanya ketahanan pangan yang menjadi tujuan utama, namun kesejahteraan petani juga harus sama-sama diperhatikan, termasuk bagaimana regenerasi petani di masa yang akan dating. Oleh karena itu, harus ada sebuah momentum yang dimanfaatkan bagi para stakeholder untuk dimanfaatkan sebagai pemantik akan minat generasi muda untuk memahami serta berkontribusi di sektor pertanian. Hal ini tentunya dapat menjadi sebuah peluang jika dihubungkan dengan bagaimana fenomena bonus demografi yang akan kita rasakan beberapa tahun ke depan.  

Baca juga  KEMENTAN AJAK DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN KOTA JAMBI DALAM PEMANTAPAN KOSTRATANI

Bonus demografi harus kita kelola dan diperhatikan dengan baik. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan “masa bonus demografi di Indonesia diperkirakan pada 2030-2040”, lantas apa itu bonus demografi.? Bonus demografi ialah dimana masa usia produktif lebih banyak di banding kan dengan masa usia tidak produktif, masa produktif itu ketika pada usia 15-64 sedang kan tidak produktif pada usia 15 kebawah atau 64 keatas. Menurut Tifatul Sembiring (Kominfo, 2014) memberikan pengertian bonus demografi adalah suatu keadaan penduduk yang menguntungkan, karena jumlah penduduk didominasi oleh masyarakat yang masih berusia produktif.

Data BPS Provinsi Jambi (11/2019) mengemukakan bahwa terdapat sektor-sektor yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja terutama pada sektor penyediaan akomodasi makan dan minum (0,83 persen), sektor Industri Pengolahan (0,61 persen), sektor pertambangan dan penggalian (0,33 persen) serta sektor transportasi (0,32 persen poin). Sementara itu, sektor-sektor yang mengalami penurunan adalah sektor Pertanian (1,91 persen poin), sektor konstruksi (0,25 persen poin) serta sektor Jasa keuangan (0,18 persen poin).

Dari data tersebut bisa kita katakan bahwa minat penduduk Provinsi Jambi di sektor pertanian sangatlah minim. Kemudian salah satu sampel pangan dasar yang menjadi kebutuhan pokok kita yaitu beras, pada data PBS Provinsi Jambi yang dirilis tanggal (03/2021) mengemukanan bagaiman potensi produksi padi pada subround Januari-April 2021 diperkirakan sebesar 121.291 ton GKG, mengalami penurunan sebanyak 10.530 ton atau -7,99 persen dibandingkan subround yang sama pada 2020 yang sebesar 131.821 ton GKG. Dari fenomena yang telah diuraikan justru muncul suatu fenomena yang harus menjadi perhatian dan dipertanyakan apakah Provinsi Jambi dapat memanfaatkan bonus demografi ini dengan baik.? serta apakah bonus demografi yang dihadapi dapat menjadi peluang kemungkinan adanya regenerasi petani? Bahkan apakah provinsi Jambi tetap dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya kedepannya.? Sebagaimana yang sudah kita ketahui bersama bahwa ketahanan pangan sangatlah penting, persoalan ketahanan pangan adalah soal hidup atau mati. 

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan, KWT Kabupaten Siak Optimalkan Pekarangan

 

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru