email : oerban.com@gmail.com

24.4 C
Jambi City
Thursday, April 16, 2026
- Advertisement -

TII Soroti Program MBG: Jangan Hanya Kejar Angka, Tapi Harus Aman, Adil, dan Bergizi!

Populer

Jakarta, Oerban.com — Made Natasya Restu Dewi Pratiwi, Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), menyatakan bahwa implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak seharusnya berfokus mengejar jumlah capaian penerima saja pada 2/7/2025.

Evaluasi berkala MBG yang dilakukan secara transparan dan partisipatif menjadi penting agar program dilaksanakan secara tepat sasaran, menjamin kualitas dan keamanan makanan, tidak gagal meningkatkan status gizi sasaran, serta tidak lagi mengancam nyawa penerima.

Adanya ketimpangan antara target ambisius pusat yang berusaha menyasar 82,9 juta penerima MBG di tahun 2025 dengan kesiapan kapasitas daerah hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi catatan penting dalam evaluasi kebijakan Policy Assessment 2025 The Indonesian Institute, yang bertajuk “Analisis Implementasi Program MBG Sebagai Strategi Penurunan Stunting di Indonesia” yang ditulis oleh Natasya.

Baca juga  Survei Poltracking: 78 Persen Publik Puas terhadap Kinerja Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Dalam penelitiannya, Natasya menegaskan bahwa implementasi MBG belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, keadilan sosial, dan standar pengolahan makanan yang mencukupi gizi, bersih, aman, dan adil.

Bahkan, MBG juga tidak dilakukan berbasis risiko dengan mengutamakan kelompok rentan, seperti daerah dengan ketahanan pangan rendah, status sosial ekonomi rendah, wilayah terpencil, daerah dengan risiko gizi buruk tinggi.

Lebih jauh, program ini juga belum fokus menyasar pada ibu hamil dan menyusui saat 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang memiliki daya ungkit tinggi dalam penanggulangan stunting.

Natasya turut menyayangkan implementasi MBG yang belum disinergikan dengan program intervensi stunting spesifik dan sensitif yang masih belum maksimal dalam penanggulangan stunting periode sebelumnya.

Baca juga  Pentingnya Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Inklusif, Terutama pada Penyandang Disabilitas

Misalnya, terkait pentingnya sinergi dengan program Tablet Tambah Darah, promosi untuk datang ke posyandu berbasis pendekatan lokal, dan pemberdayaan ibu menyusui dalam melakukan ASI eksklusif, serta membuat Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) berkualitas.

Ketiadaan sinergi ini rentan menimbulkan tumpang tindih program dan menurunkan efektivitas anggaran.

“Tidak adanya integrasi kurikulum gizi dan kurangnya sesi edukasi saat pembagian MBG membuat sasaran kurang memahami pentingnya makanan sehat yang diberikan, bagaimana cara memilih makanan yang sehat, dan gagal menumbuhkan kesadaran makan sehat secara jangka panjang. Pemerintah harus memastikan MBG tidak menjadi proyek populis jangka pendek. Edukasi gizi, pemetaan sasaran berbasis risiko, dan integrasi dengan intervensi spesifik. Misalnya, lewat pemberian Tablet Tambah Darah dan pemantauan posyandu harus menjadi prioritas,” tegas Natasya.

Baca juga  The Indonesian Institute: Kasus Bunuh Diri Anak Terus Terulang, Negara Harus Perkuat Pencegahan dan Respons Akar Masalah

Lewat kajian kebijakan tengah tahun ini, Natasya merekomendasikan adanya standardisasi pelatihan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) bagi SPPG, tim pengawas keamanan pangan di sekolah, dan seluruh sektor yang terlibat, untuk menjamin keamanan pangan.

Dashboard capaian MBG penting dibuka aksesnya kepada publik untuk mengakses informasi capaian program, laporan evaluasi program per kuartal, peta lokasi SPPG, evaluasi dampak, dan pelaporan kasus keracunan untuk memetakan strategi perbaikan program berbasis data.

Ia juga menambahkan, “Program ini seharusnya menjadi pintu masuk penguatan sistem gizi nasional, bukan sekadar pembagian makanan massal tanpa dampak jangka panjang. Dibutuhkan komitmen kuat lintas sektor untuk menjamin MBG tidak menambah masalah baru, seperti obesitas, keracunan, atau ketimpangan gizi karena proses distribusinya yang tidak terstandar.”

“Tanpa reformasi menyeluruh, partisipatif, dan inklusif, baik dari aspek tata kelola, pendidikan gizi, standardisasi kompetensi dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan nutrisi makanan, pengawasan yang ketat pada pengolahan makanan hingga proses distribusi, dan hadirnya dasar hukum yang memperjelas kewenangan pemerintah daerah dalam pemantauan dan evaluasi, MBG bisa gagal menurunkan stunting dan justru memperlebar kesenjangan status gizi di Indonesia,” tutup Natasya.

Baca juga  Menuju Transisi Pemerintah: Pentingnya Komitmen dan Konsistensi Pemerintah dalam Pelaksanaan UU TPKS

Editor: Julisa

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru