Aceh Besar, Oerban.com – Pelatihan Dasar bagi Penyuluh Pertanian merupakan salah satu pelatihan yang wajib diikuti oleh tiap penyuluh untuk mendukung tugasnya sebagai pendamping pelaku utama di lapangan. Pelatihan ini merupakan kebutuhan dasar bagi seorang penyuluh dengan peraturan yang mengikat sebagai lisensi untuk menyuluh. Lisensi resmi tersebut dapat diperoleh jika seorang penyuluh telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh instansi yang juga terlisensi dan memperoleh sertifikat.
Kemampuan penyuluh pertanian harus terus ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun kompetensinya. Kementerian Pertanian selaku instansi pembina wajib melaksanakan. penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan fungsional bagi Penyuluh Pertanian. Selain itu peningkatan sektor pertanian dalam pembangunan perekonomian nasional membutuhkan sumberdaya manusia pertanian yang berkualitas, andal, berkemampuan manajerial, dan berjiwa wirausaha.
Hal tersebut sejalan dengan penyataan Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Muhammad Amin, ketika memberikan materi dalam Pelatihan Dasar Fungsional bagi Penyuluh Pertanian Ahli dan Terampil Kabupaten Aceh Barat, kemarin (25/11/2024). Beliau mengatakan dalam mewujudkan tujuan pembangunan pertanian terutama penyediaan pangan berkelanjutan untuk masyarakat Indonesia, Kementan perlu menyiapkan SDM pertanian yang profesional, berdaya saing dan mampu berwirausaha.
“Saat ini swasembada pangan menjadi salah satu program utama Kementan yang harus kita dukung dan kawal bersama,” ujarnya.
“Peningkatan kesejahteraan petani dengan meningkatkan produktivitas dan kualitas pangan merupakan fokus pemerintah,” tambahnya.
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Barat menggandeng Balai Pelatihan Pertanian Jambi sebagai penjamin mutu untuk melaksanakan Pelatihan Dasar Fungsional bagi Penyuluh Pertanian Ahli dan Terampil Kabupaten Aceh Barat.
Pelatihan yang diselenggarakan secara blended learning ini dilakukan dari tanggal 29 Oktober s.d. 11 November 2024 secara online dan dari tanggal 15 s.d. 25 November 2024 secara offline di Unit Diklat Pertanian Perkebunan Saree, Aceh Besar, Provinsi Aceh. Setelah 21 hari dilaksanakan, pelatihan ini ditutup langsung oleh Kepala Bapeltan Jambi, Sugeng Mulyono dan dihadiri oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Barat, Ketua Tim Kerja Program Evaluasi dan Kerjasama Bapeltan Jambi, Widyaiswara Bapeltan Jambi, Koordinator Unit Diklat Pertanian Perkebunan Saree dan segenap peserta pelatihan.
Pelatihan Dasar bagi Penyuluh Pertanian ini diselenggarakan untuk membangun landasan dalam pelaksanaan tugas penyuluh pertanian, menyamakan persepsi terhadap tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja dan tata hubungan kerja penyuluh pertanian, memberikan wawasan berfikir secara komprehensif, meningkatkan pengetahuan, keterampilan serta meningkatkan profesionalisme penyuluh pertanian.
Editor: Ainun Afifah