Jakarta, Oerban.com – Made Natasya Restu Dewi Pratiwi, Peneliti Bidang Sosial, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), menilai kematian Irene Sokoy, ibu hamil asal Kampung Hobong, Sentani, Papua sebagai bukti nyata gagalnya sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak di Indonesia.
Kasus ini dinilai sebagai fenomena gunung es dari ribuan ibu hamil lain yang berisiko kehilangan nyawa akibat layanan yang tidak siap, tidak responsif, dan tidak merata di seluruh wilayah.
“Irene tidak meninggal karena tidak ada fasilitas. Ia meninggal karena sistem yang terlambat menolongnya. Ini menunjukkan betapa rentannya ibu hamil di Indonesia, terutama yang tinggal jauh dari pusat layanan, seperti masyarakat di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar,” ujar Natasya.
Natasya menegaskan bahwa kasus Irene menggambarkan jelas tiga jenis keterlambatan “three delays” yang menjadi penyebab utama kematian ibu, yakni terlambat mengenali bahaya dan mencari pertolongan, terlambat mencapai fasilitas kesehatan, dan terlambat mendapatkan pelayanan yang tepat meski sudah tiba di fasilitas.
“Idealnya, sistem pelayanan kesehatan maternal mampu mencegah terjadinya “three delays” agar tidak meningkatkan risiko kematian. Namun, dari kasus Irene, kematiannya seharusnya dapat dicegah “preventable maternal death” apabila sistem bekerja sebagaimana mestinya,” tegas Natasya.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan Data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) 2024, banyak ibu di Indonesia meninggal karena keterlambatan diagnosis dan rujukan ke fasilitas dengan sarana lengkap.
“Maka, deteksi dini risiko kehamilan harus diperkuat, sistem rujukan yang lemah perlu diperbaiki, tenaga kesehatan terspesialisasi harus didistribusikan secara merata, dan pengawasan mutu layanan dilaksanakan secara konsisten,” tambahnya.
Natasya menjabarkan dua langkah yang harus segera dilakukan pemerintah. “Pertama, memperkuat edukasi pra-kehamilan dan deteksi dini risiko melalui posyandu, skrining pranikah, dan sosialisasi pemanfaatan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) untuk memantau kesehatan janin dan ibu. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan adanya kesenjangan lebih dari 40% antara kunjungan antenatal pertama dan keenam. Artinya, banyak ibu hamil tidak dipantau secara berkala. Padahal, enam kali pemeriksaan adalah standar minimal untuk memastikan ibu hamil mendapatkan rujukan layanan yang tepat menjelang persalinan jika ditemukan risiko dan memerlukan fasilitas yang lebih lengkap,” ujar Natasya.
Kedua, membangun dashboard pelayanan maternal berbasis ketimpangan dan analisis spasial/geografis untuk memetakan akar keterlambatan pelayanan. Dashboard ini harus mampu menampilkan daerah dengan hambatan biaya, jarak, minimnya tenaga kesehatan, rendahnya cakupan antenatal, atau budaya yang menahan ibu mencari pertolongan.
“Dengan pemetaan ini, intervensi bisa kontekstual berdasarkan kebutuhan daerah, mulai dari subsidi transportasi, penyediaan rumah singgah bersalin, hingga redistribusi tenaga kesehatan melalui Nusantara Sehat dan Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). Solusi ini harus disertai pembangunan sistem rujukan terpadu untuk memastikan ibu hamil segera mendapat perawatan tanpa harus ditolak, seperti yang dialami almarhum Irene,” jelasnya.
“Kematian Irene Sokoy harus menjadi pembelajaran nasional. Tidak boleh ada satu ibu pun yang kehilangan nyawa hanya karena sistem kesehatan gagal menjalankan fungsi paling dasarnya, yaitu menyelamatkan nyawa dan menjaga kualitas hidup masyarakat,” tutup Natasya.
Editor: Alfi Fadhila

