Kota Jambi, Oerban.com – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menekankan pentingnya komitmen seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Jambi Tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas SAKIP di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (16/4/2025). Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., perwakilan Kementerian PANRB, serta jajaran pimpinan OPD lingkup Pemprov Jambi.
Dalam paparannya, Wagub Sani menyoroti target pencapaian Predikat BB untuk SAKIP dan Reformasi Birokrasi tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Rancangan RPJMD Provinsi Jambi 2025-2029. Ia mengapresiasi peningkatan nilai Reformasi Birokrasi dari 61 (Predikat B) di 2024 menjadi 78,88 (Predikat BB) di 2025, namun menekankan bahwa capaian SAKIP masih perlu ditingkatkan.
“Tren nilai SAKIP kita dalam empat tahun terakhir masih berkategori B. Tahun ini harus bisa naik ke BB,” tegasnya.
Wagub Sani meminta seluruh OPD memperhatikan kriteria penilaian dari Kementerian PANRB, mengingat implementasi SAKIP di level OPD menjadi cerminan kinerja pemprov secara keseluruhan. Ia juga meminta Sekda, Staf Ahli, dan Asisten Sekda secara aktif mengawal pelaksanaan SAKIP di OPD masing-masing.
“Ini bukan sekadar urusan dokumen, tapi akuntabilitas nyata. Nilai SAKIP kita masih tertinggal dari capaian Reformasi Birokrasi, dan itu harus segera diperbaiki,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut evaluasi SAKIP 2024, berbagai upaya telah dilakukan, antara lain pendampingan penyusunan Perjanjian Kinerja oleh Bappeda dan Biro Organisasi, pengukuran kinerja OPD melalui Aplikasi PAKET, serta monitoring kinerja individu via e-Kinerja oleh BKD.
Selain itu, seluruh laporan kinerja OPD telah direviu dan diunggah ke sistem e-SAKIP KemenPANRB, serta dilakukan pra-evaluasi oleh Inspektorat. Untuk memperkuat implementasi, Pemprov Jambi telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 185 Tahun 2025 tentang Penguatan SAKIP.
Wagub Sani juga menjelaskan pembagian peran strategis dalam peningkatan SAKIP. Para Asisten Sekda bertugas mengawal OPD di bawah koordinasi mereka, sementara Bappeda fokus pada kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja. Biro Organisasi memastikan laporan kinerja memenuhi standar, Inspektorat memperkuat evaluasi dan rekomendasi perbaikan, BKD mengawasi kinerja individu, dan Dinas Kominfo menjamin infrastruktur pendukung.
“Dengan kolaborasi ini, saya yakin target BB SAKIP 2025 bisa kita raih,” pungkasnya. (*)
Editor: Ainun Afifah