email : [email protected]

24.5 C
Jambi City
Kamis, Maret 28, 2024
- Advertisement -

Wakil Ketua Komisi VI Minta Kenaikan PPN Dikaji Ulang

Populer

Jakarta, Oerban.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung menilai rencana pemerintah menaikkan pajak penambahan nilai (PPN) dan mengenakan pajak pada sembako di tengah pandemi merupakan langkah keliru.

“Menaikkan pajak di tengah perekonomian yang sedang mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19 itu keliru,” ujar Martin, Kamis (10/6).

Pemerintah berencana menaikkan PPN menjadi 12% dan sembako dikenai pajak satu persen. Menurut Legislator NasDem itu, semestinya pemerintah mendorong daya beli masyarakat.

“Justru, ketika ekonomi tertekan, pemerintah harus melakukan kebijakan counter cyclical (mengambil pendekatan sebaliknya) untuk mendorong daya beli masyarakat di sisi permintaan, dan memfasilitasi industri serta perdagangan di sisi penawaran,” ucapnya.

Menurut Martin rencana pemerintah menaikkan PPN dan mengenakan pajak sembako sebaiknya dikaji kembali. Sebab, Martin melihat ekonomi Indonesia masih dalam tekanan karena banyak ritel dan industri yang gulung tikar.

“Sebaiknya dikaji ulang. Karena, walaupun ekonomi Indonesia mulai pemulihan masih ada tekanan yang ditandai dengan tutupnya berbagai ritel dan industri, serta ketidakpastian perekonomian global akibat pandemi Covid-19,” imbuh Martin.

Untuk diketahui, sembako bakal menjadi komoditas yang tak luput dari pajak. Sebab, pemerintah berencana mengenakan PPN pada barang kebutuhan pokok.

Hal itu tertuang dalam draf RUU Perubahan Kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

Baca juga  Kunjungi Parlemen Turki, DPR Dorong IT CEPA Segera Tuntas
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru