email : [email protected]

30.7 C
Jambi City
Minggu, Mei 19, 2024
- Advertisement -

WARGANET KECAM KEHADIRAN TRUK DI TAMAN NASIONAL KOMODO, #SAVEKOMODO VIRAL

Populer

Pulau Rinca, Oerban.com – Sejak beredarnya sebuah foto truk yang berhadapan dengan seekor komodo di pulau Rinca, baru-baru ini viral #SaveKomodo di akun sosial media Twitter hingga menjadi trending topik pada (26/10). Dilansir dari berbagai media, pembangunan Taman Nasional Komodo dilakukan untuk mendukung status destinasi superioritas yang sudah dimulai di sana.

Namun, ada berbagai pihak yang menentang alat-alat berat yang masuk ke wilayah itu karena dikhawatirkan akan merusak tatanan eksosistem hingga menyebabkan komodo musnah secara perlahan. Penentangan itu sampai pula di sosial media, banyak pihak yang menyayangkan aksi tersebut.

Tidak tinggal diam, pihak Balai Taman Nasional Komodo menutup akses publik ke Pulau Rinca mulai 26 Oktober hingga 30 Juni 2021. Dalam surat pengumuman nomor :PG.816/T.17/TU/EVLP/10/2020 pihak Balai melakukan pemberlakuan penutupan sementara dalam rangka peningkatan pelayanan dan keamanan wisatawan dengan penutupan tersebut.

Salah seorang warganet, Herman Ef Tanouf mengatakan ’’Reptil purba komodo dikenal dengan sifatnya yang soliter (suka menyendiri, tidak suka keramaian). Jika kemudian hadirnya Jurassic Park dengan motif menghimpun semua reptile purba untuk memuaskan hasrat wisatawan kaya, itu jadi penjara atau neraka bagi komodo” katanya melalui akun twitter @HermanEfTanouf (26/10).

Tak hanya itu, warganet pun menggalang aksi berupa petisi #selamatkankomodo yang ditujukan kepada presiden Jokowi, Menteri LHK, Menteri Parekraf, dan Menteri PUPR berupa :

1. Cabut semua izin resort eksklusif dan izin bisnis lainnya (IUPSWA dan IUPJWA) dari TN Komodo.

2. Hentikan branding TN Komodo sebagai Jurassic Park.

3. Revisi desain bangunan sarana ‘’Wisata Jurassic” di Pulau Rinca yang tidak sesuai dengan karakter satwa Komodo dan tidak selaras dengan alam.

4. Hentikan alih fungsi zona konservasi (inti dan rimba) menjadi zona pemanfaatan.

5. Hentikan pengembangan wisata Eksklusif P. Komodo yang berdampak pada penghidupan warga komodo.

6. Penuhi hak asasi manusia (HAM) penduduk dalam kawasan TN Komodo.

7. Perkuat upaya konservasi ekosistem TN Komodo sebagai rumah alami warisan dunia kebanggaan Indonesia.

Penulis: Novita S

Editor: Renilda PY

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru