Kota Jambi, Oerban.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Polres jajaran berhasil menyita 12,8 kilogram sabu, 6.105 butir ekstasi, dan 200 gram ganja dalam Operasi Kewilayahan Antik Siginjai 2025 yang berlangsung selama 20 hari, sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, mengatakan barang bukti tersebut setara dengan penyelamatan lebih dari 70 ribu jiwa manusia dari bahaya narkoba. Nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp18,2 miliar.
Selain itu, polisi juga mengungkap 116 kasus dengan total 247 tersangka. Dari jumlah tersebut, 17 berperan sebagai distributor, 4 agen, 46 kurir, 109 pengguna, dan sisanya terlibat dalam jaringan peredaran.
“Operasi ini menjadi bukti komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Jambi. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk media, yang turut membantu jalannya operasi,” ujar Dewa Made Palguna, Selasa (16/9/2025).
Dari ratusan tersangka, 82 orang menjalani rehabilitasi berdasarkan asesmen terpadu. Para pelaku berasal dari beragam latar belakang, mulai dari mahasiswa, guru, hingga ibu rumah tangga.

Editor: Alfi Fadhila

