email : [email protected]

23.1 C
Jambi City
Sabtu, Juni 29, 2024
- Advertisement -

25 Kelompok Jasa Terima Bantuan Dumisake Perkebunan Tahun 2023

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Program Dumisake Perkebunan terus dijalankan selama masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, dengan prioritas utama menciptakan lapangan kerja di sektor perkebunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini merupakan bentuk partisipasi dalam mengurangi tingkat pengangguran dan menekan laju kemiskinan di sektor perkebunan, melalui pemberian bantuan berupa alat-alat untuk pengelolaan kebun serta kemitraan antara kelompok jasa pengelolaan kebun dengan pengguna jasa.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, menyatakan bahwa program ini menyasar para buruh kebun, pekebun, dan pekerja lepas yang dikategorikan pra sejahtera berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dia menjelaskan bahwa kelompok jasa pengelolaan kebun dibentuk sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat pemilik kebun kelapa sawit akan tenaga kerja untuk mengelola kebun yang selama ini masih terbatas.

“Melalui kelompok jasa ini masih diperlukan pelatihan budidaya, teknis dan administrasi keuangan sehingga tenaga kerja menjadi professional dan dapat bermitra dengan perusahaan perkebunan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja lepas sesuai UU Cipta Kerja. Dengan adanya kelompok tenaga kerja ini, bila berkembang bisa menjadi perusahaan jasa tenaga kerja,” jelasnya.

Agusrizal menyatakan bahwa tahun 2023 merupakan tahun pertama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi melaksanakan program Dumisake dengan membentuk kelompok dan memberikan bantuan alat pengelolaan kebun kepada kelompok jasa tersebut.

“Tahun 2023 terbentuk kelompok Jasa dengan total 25 kelompok di 8 Kabupaten, yang masing-masing kelompok terdiri dari 20 orang. Adapun calon anggota kelompok diusulkan oleh desa berdasarkan data P3KE dan atau DTKS dan atau usulan kepala desa dan diverifikasi oleh tim verifikasi terpadu antara Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama dinas yang membidangi perkebunan kabupaten serta dinas yang membidangi sosial di kabupaten,” ujarnya.

Baca juga  Kelompok Tani Suntiang Mas Produksi Trichoderma sebagai Agen Hayati Ramah Lingkungan

“Jika calon yang diusulkan tidak termasuk kriteria masyarakat pra sejahtera di beri rekomendasi kepada Kepala Desa untuk mencari pengganti yang sesuai dari indikator kemiskinan,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa untuk tahap berikutnya, anggota yang telah diverifikasi dan memenuhi indikator kemiskinan akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. SK tersebut bersama dengan proposal akan diajukan ke Dinas Perkebunan Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan Kabupaten, kemudian ditetapkan sebagai kelompok penerima bantuan alat pengelolaan kebun oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Kelompok yang telah dibentuk adalah kelompok jasa untuk mengelola kebun komoditi kelapa sawit, kelapa dalam, dan pinang. Berikut adalah kelompok yang ditetapkan sebagai kelompok jasa pengelolaan kebun pada tahun 2023:

1. Usaha Bersamo (Kabupaten Merangin)

2. Maju Serentak (Kabupaten Merangin)

3. Maju Bersama (Kabupaten Merangin)

4. Jaya Bersama (Kabupaten Merangin)

5. Sepadan Jaya 1 (Kabupaten Bungo)

6. Sepadan Jaya 2 (Kabupaten Bungo)

7. Maju Bersama (Kabupaten Bungo)

8. Tebing Tinggi Jaya (Kabupaten Bungo)

9. Sri Rezeki 1 (Kabupaten Tanjab Barat)

10. Sri Rezeki 2 (Kabupaten Tanjab Barat)

11. Teluk Kecibung Mandiri 1 (Sarolangun)

12. Teluk Kecibung Mandiri 2 (Sarolangun)

13. Berkah 1 (Sarolangun)

14. Teluk Kecibung Mandiri 1 (Sarolangun)

15. Jaya Makmur (Tebo)

16. Sekintang Dayo (Tebo)

17. Tembikar 1 (Tanjab Timur)

18. Tembikar 2 (Tanjab Timur)

19. Makmur 1 (Tanjab Timur)

20. Makmur 2 (Tanjab Timur)

21. Sumber Rezeki ( Muaro Jambi)

22. Maju Bersama (Muaro Jambi)

23. Jaya Bersatu (Muaro Jambi)

24. Maju Bersama T (Muaro Jambi

25. Suka Jaya Makmur (Batanghari)

Setiap kelompok tersebut akan menerima paket bantuan sebagai berikut:

– 7 unit dodos manual

– 2 unit dodos (egrek)

– 1 unit mesin dodos elektrik

Baca juga  Jambi Raih Nilai A untuk Standar Kepatuhan Pelayanan Publik, Begini Tanggapan Gubernur Al Haris

– 5 unit angkong

– 1 unit kendaraan roda 3

– 4 unit mesin potong rumput

– 6 unit alat semprot elektrik

– 1 unit chainsaw

– 1 unit mesin pengupas kelapa

– 1 unit mesin pengupas pinang

“Bantuan alat kerja tersebut telah diserahkan secara simbolik oleh Gubernur Provinsi Jambi tepat pada tanggal 2 Desember 2023, di Kantor Desa Talang Kerinci Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Pada kesempatan tersebut Gubernur Jambi juga mempraktekan alat panen berupa dodos elektrik,” tukasnya.(*)

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru