email : [email protected]

28 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Anis Matta Beri Apresiasi Soal Pertemuan Istana Dengan TP3, Sinyal Positif Penegakan Hukum

Populer

Jakarta, Oerban.com – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta, menanggapi soal pertemuan TP3 dengan presiden Jokowi pada Selasa (9/3).

Anis mengapresiasi pertemuan tersebut. Karena menurutnya, hal itu telah menunjukkan bahwa para pemimpin dan elit mempunyai kematangan demokrasi dan sinyal baik bagi penegakan hukum di di Indonesia

“Alhamdulillah, kemarin kita melihat para pemimpin dan elit politik menunjukan kematangan demokrasi dan harapan tegakkannya supremasi hukum yang lebih baik, sungguh pertemuan yang keren,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Rabu (10/3).

Dalam pertemuan itu, TP3 menyampaikan aspirasi agar kasus penembakan di KM 50 diusut secara tuntas. Presiden Jokowi pun berjanji menangani kasus tersebut secara transparan.

Anis mengaku sangat bahagia melihat pertemuan yang berlangsung hangat tanpa ketegangan tersebut. Isinya membahas hal yang substansi dan serius karena melibatkan korban jiwa, namun diselenggarakan secara padat, singkat, dan penuh kehangatan.

Anis juga memprediksi Indonesia semakin dekat keluar dari krisis, baik pandemi maupun krisis lainnya. Hal tersebut akan terlaksana bila para pemimpin dan tokoh bangsa menunjukan sikap yang positif seperti itu.

“Iya, kita optimis bangsa ini segera keluar dari krisis akibat pandemi Covid-19 bila semangat pertemuan menyejukan itu terus dipelihara,” katanya.

Anis juga menegaskan, jika Prasyarat majunya sebuah bangsa adalah terciptanya rasa keadilan di tengah-tengah masyarakatnya.

Sebab, kata Anis, sehebat apapun capaian fisik dan materi pembangunan, tanpa disertai rasa keadilan, maka capaian fisik tersebut tidak sempurna.

“Rasa aman, sentosa dan sejahtera itu gabungan antara keterpenuhan kebutuhan materi dan hadirnya rasa keadilan,” kata Anis.

“Rasa keadilan tersebut hanya dapat ditempuh melalui supremasi hukum diatas semua kepentingan kelompok dan golongan. Saya kira publik membutuhkan kedua itu sekaligus apalagi disaat suasana pandemi ini,” imbuhnya.

Baca juga  Tolak Sistem Pemilu Tertutup

Terakhir, Anis mendorong agar pertemuan tersebut ditindaklanjuti melalui pendalaman hasil investigasi dan pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM.

Komnas HAM sudah menyatakan adanya dugaan tindakan pidana dari kasus KM 50 dan aparat hukum perlu menunjukan bahwa rekomendasi tersebut dijalankan.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru