Oerban.com – Aliansi Mahasiswa Perjuangan (Ampera) STAI Sirojul Falah, yang dipimpin oleh Ketua Abdullah Yahya Ayyash, dengan tegas mengecam dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2024 yang mengatur pembagian alat kontrasepsi untuk remaja. Menurut Ampera, kebijakan ini bukanlah solusi yang efektif untuk pemberantasan zina dan pengurangan kehamilan di luar nikah di kalangan remaja, Jumat (16/8/2024).
Ketua Abdullah Yahya Ayyash menyatakan, “Pemberian alat kontrasepsi kepada remaja hanya menawarkan solusi sementara dan tidak menyentuh akar masalah dari perilaku seksual bebas. Kami percaya bahwa pendekatan ini tidak akan berhasil mengatasi masalah mendasar dari zina dan kehamilan di luar nikah. Sebaliknya, pendidikan karakter dan bimbingan moral yang kuat lebih efektif dalam membentuk sikap dan perilaku remaja.”
Baca juga: Gempa Bumi Berkekuatan 6,3 SR Guncang Pantai Hualien Taiwan
Baca juga: Pemprov Jambi Fasilitasi Pemberian Tali Asih kepada Keluarga Nenek Hapsah
Ampera menegaskan bahwa program-program yang mengutamakan nilai-nilai moral, pendidikan seksual yang berbasis etika, serta peran aktif keluarga, jauh lebih penting dan relevan untuk mengatasi isu ini secara menyeluruh. Kebijakan yang mengandalkan alat kontrasepsi tidak menjamin perubahan perilaku dan dapat menimbulkan dampak negatif jika tidak diimbangi dengan pendidikan yang memadai.(*)
Editor; Ainun Afifah