Kota Jambi, Oerban.com – Pemerintah Kota Jambi memastikan pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan melalui pelaksanaan Program Kampung Bahagia tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan dalam sosialisasi kepada para Ketua RT penerima program periode pertama yang digelar di Ballroom Graha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (29/1/2026).
Sebanyak 802 Ketua RT mengikuti sosialisasi yang dibagi dalam dua sesi, yakni 337 RT pada sesi pagi dan 425 RT pada sesi siang. Mereka merupakan penerima program Rp100 juta per RT pada tahap awal pelaksanaan tahun ini.
Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, Program Kampung Bahagia menjadi instrumen pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kota hingga ke tingkat RT.
Pada 2026, seluruh 1.583 RT di Kota Jambi dipastikan akan mendapatkan sentuhan pembangunan sehingga tidak ada lagi wilayah yang tertinggal.
“Dengan adanya program Kampung Bahagia ini maka diseluruh kawasan di wilayah kota akan tersentuh pembangun yang merata, RT sebagai lider bertugas membimbing para warganya untuk membangun kampung secara baik,” ucap Maulana.
Ia menjelaskan, pembangunan ditentukan melalui musyawarah warga di tingkat RT sesuai kebutuhan lingkungan masing-masing. Peran Ketua RT dinilai krusial sebagai penggerak utama dalam menentukan prioritas pembangunan, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Keberhasilan 67 RT percontohan pada 2025 menjadi salah satu indikator bahwa pembangunan berbasis lingkungan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Melalui data saat ini, angka kemiskinan Kota Jambi mengalami penurunan dari 7,73 persen menjadi 7,6 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka juga terus menurun berkat berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk Program Kampung Bahagia yang menggerakkan ekonomi lokal melalui perputaran anggaran pembangunan di lingkungan RT,” tegasnya.
“Selain itu, berbagai program nasional turut memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja, seperti program dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang setiap unitnya dapat menyerap sekitar 47 tenaga kerja lokal, termasuk ibu rumah tangga. Sehingga angka kesejahteraan sosial di Kota Jambi dapat terus meningkat,” lanjutnya.
Untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan, Pemkot Jambi telah merekrut 64 tenaga pendamping Kampung Bahagia yang bertugas mengawal program di lapangan. Ketua RT yang telah lebih dulu menerima program juga dilibatkan sebagai konsultan guna berbagi pengalaman kepada penerima tahun ini.
Sementara itu, Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti menjelaskan bahwa program dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025 yang telah diubah melalui Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2025, serta Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 835 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program.
“Program Kampung Bahagia merupakan program unggulan Pemerintah Kota Jambi yang bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada Kecamatan, Kelurahan, RT, dan Tenaga Pendamping agar pelaksanaan program berjalan seragam dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menyebutkan, peserta sosialisasi berasal dari 11 kecamatan dan 68 kelurahan, terdiri atas 158 RT kategori kecil, 321 RT kategori sedang, dan 323 RT kategori besar. Periode pertama program berlangsung Februari hingga Juni 2026, sedangkan periode kedua dijadwalkan Juli hingga November 2026 untuk memastikan monitoring, pengawasan, dan kesiapan administrasi berjalan optimal.
Adapun prioritas Program Kampung Bahagia mencakup enam aspek utama, yakni Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera. Aspek tersebut meliputi pengelolaan sampah tertutup, pemasangan CCTV dan siskamling, penguatan silaturahmi warga, kegiatan keagamaan, pengembangan urban farming dan literasi digital, hingga pemberdayaan UMKM serta koperasi warga.
Pemkot Jambi berharap sinergi antara pemerintah, camat, lurah, tenaga pendamping, dan Ketua RT dapat mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.
Editor: Alfi Fadhila

