email : oerban.com@gmail.com

24.6 C
Jambi City
Wednesday, April 15, 2026
- Advertisement -

Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I DPRD Kab. Muaro Jambi

Populer

Muaro Jambi, Oerban.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono,. S,. Sos,.MT, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (29/1/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi forum resmi bagi DPRD untuk menyampaikan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh masing-masing anggota dewan di daerah pemilihannya (dapil).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta Kepala Bagian di lingkungan Setda Pemkab Muaro Jambi.

Baca juga  Tiga Ranperda Disepakati DPRD Jambi Bersama Pemerintah untuk Disahkan

Dalam sambutannya, Sekda Budhi Hartono menegaskan bahwa hasil reses DPRD merupakan cerminan langsung kebutuhan dan harapan masyarakat yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin legislatif, melainkan sarana penting untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Setiap aspirasi yang disampaikan oleh masing-masing dapil adalah suara masyarakat. Ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan ke depan,” ujar Sekda.

Baca juga  DPRD Bersama Pemprov Jambi Sahkan APBD Perubahan 2024

Budhi Hartono menjelaskan bahwa berbagai aspirasi yang dihimpun melalui reses mencakup beragam sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh usulan tersebut, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi lintas OPD agar dapat diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah.

Sekda juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk tidak menjadikan hasil reses sebagai formalitas belaka. Ia menyebutkan bahwa aspirasi masyarakat akan dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta arah kebijakan pembangunan jangka menengah dan panjang.

Baca juga  APBD Tahun 2023 Resmi Disahkan, Pemerintah Provinsi Jambi Targetkan Pendapatan Daerah Sebesar Rp4,9 Triliun Lebih

“Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut terhadap hasil reses ini. Harapannya, aspirasi yang disampaikan dapat diakomodir dan direalisasikan secara bertahap pada tahun 2027 mendatang,” tegasnya.

Lebih jauh, Budhi Hartono menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi antara DPRD dan jajaran pemerintah daerah untuk menyatukan persepsi terkait arah pembangunan Kabupaten Muaro Jambi ke depan.

Baca juga  Bicara Pembangunan Jambi, Al Haris Ungkap Tiga Langkah Strategis Kedepannya

Dengan adanya penyampaian hasil reses secara terbuka, diharapkan proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Melalui forum paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Editor: Alfi Fadhila

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru