email : [email protected]

26.7 C
Jambi City
Jumat, April 26, 2024
- Advertisement -

ASN BAPELTAN JAMBI DUKUNG PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Populer

Muaro Jambi, Oerban.com – Peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Sasaran peredarannya tak pandang bulu, menyentuh semua lapisan masyarakat, tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN).

Sanksi yang diberikan pada ASN pengguna narkoba pun tidak main-main, diberhentikan dengan tidak hormat.

Maka dari itu, bertempat di Aula Balai Pelatihan Pertanian Jambi, ASN Bapeltan Jambi lakukan tes narkoba melalui urine pada Rabu pagi (25 November 2020). Tes narkoba ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, ujar Ngasiran, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pelatihan Pertanian Jambi.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, tambahnya.

Tes narkoba ini menggunakan alat tampung urine yang bernama Multi Drug One Step Multi-Line Screen Test Panel with Integrated E-Z Split Key Cup II (Urine) dimana pada alat tersebut secara otomatis telah dapat membaca hasil kurang dari 5 menit, tutur Yuyun Peni Astri, petugas BNN yang mendampingi.

Ada 6 parameter yang dapat diperoleh dalam satu kali pemeriksaan yaitu Amphetamine (AMP), Metamphitamine ( MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzodiazepin (BZO) dan Morphine (MOP). Akhir dari pemeriksaan diperoleh data bahwa ASN Bapeltan Jambi negatif tidak menggunakan narkoba.

Penulis:  Dyah NA

Editor: Renilda PY

 

Baca juga  The 2'nd MIA Expo Resmi Dibuka Hari ini
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru