email : [email protected]

28.2 C
Jambi City
Minggu, April 28, 2024
- Advertisement -

Badan Kehormatan Nilai Paripurna DPRD Provinsi Jambi Tidak Sah

Populer

 

Kota Jambi, Oerban.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menuai banyak polemik, sebab pelaksanaannya dianggap telah menerobos rambu-rambu tata tertib (tatib) dewan.

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK), Raden Fauzi menilai rapat paripurna pembukaan masa sidang I dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tidak sah.

Karena menurutnya, tolak ukur sah atau tidaknya paripurna adalah kuorum, bukan kesepakatan pimpinan dewan.

“Paripurna itu lanjut tidaknya, sah tidaknya bukan diukur dari kesepakatan pimpinan dewan dan pimpinan fraksi, tapi kuorum tidaknya,” ucap Raden Fauzi kepada Oerban melalui pesan singkat, Kamis (5/1/2023).

Raden Fauzi mengatakan, untuk pengambilan keputusan maka diatur dalam tata tertib harus 2/3 anggota.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan jika paripurna pengambilan keputusan tidak memenuhi syarat, otomatis akan menjadi tidak sah.

“Kalau sebuah paripurna pengambilan keputusan itu tidak memenuhi syarat, otomatis tidak sah, maka keputusan yang diambil juga dapat dipertanyakan, implikasinya banyak,” jelas dia.

Mengenai tindak lanjut Badan Kehormatan, Raden Fauzi menyebut akan membicarakannya terlebih dahulu di internal.

“Nanti akan kita bicarakan dulu di internal BK, yang jelas kita ingin aturan main ini ditaati, apalagi dalam hal pengambilan sebuah keputusan yang luas dampaknya, mudah tapi jangan dimudah-mudahkan,” tuturnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna yang digelar pada Rabu (4/1/2023) malam hanya menghadirkan 36 orang anggota secara fisik, kurang 1 orang lagi untuk mencapai kuorum.

Sempat terjadi perdebatan mengenai maju mundurnya rapat paripurna. Kendati begitu, Edi Purwanto selaku Ketua DPRD Provinsi Jambi memutuskan untuk tetap melanjutkan jalannya sidang.

Edi menyebutkan mayoritas ketua fraksi dan pimpinan DPRD sepakat agar rapat paripurna tetap dilanjutkan, dengan pertimbangan bahwa sebelumnya sempat hadir secara fisik 37 orang.

Baca juga  APBD Tahun 2023 Resmi Disahkan, Pemerintah Provinsi Jambi Targetkan Pendapatan Daerah Sebesar Rp4,9 Triliun Lebih

“Secara fisik tadi sudah hadir 37 orang, karena memang pak Apriodito kondisinya sakit dan telah menunggu lama (sebelumnya), kami juga diskusi dengan pimpinan DPRD dan sepakat untuk dilanjutkan,” jelasnya.

“Dengan demikian kebijakan pimpinan, rapat dapat kami lanjutkan,” ucap Edi.

Adapun, selain perdebatan mengenai kepastian kuorum, rapat paripurna tersebut juga diwarnai dengan aksi walk out seluruh anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru