email : [email protected]

29.2 C
Jambi City
Senin, Juni 17, 2024
- Advertisement -

Bapemperda DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Dengar Pendapat terkait Perda Nomor 4 2017

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Bapemperda DPRD Kota Jambi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Kota Jambi terkait perubahan Perda No 4 tahun 2017. Rapat ini berlangsung di Kantor DPRD Kota Jambi, Kamis (19/1/2023).

Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 4 tahun 2017 tersebut tentang Penyelengaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Jambi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Sutiono, menjelaskan bahwa penyesuaian mengenai analisis dampak lalu lintas (Andalalin) dan penyesuaian pasal pasal yang harus diperkuat lagi.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho, mengatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang berlaku saat ini. (*)

Editor: Ainun Afifah

Baca juga  Aksi Warga Blokir Jalan, Edi Purwanto: Kita Hargai Proses Kepolisian, Komunikasi Warga Dibangun
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru