email : [email protected]

27.8 C
Jambi City
Monday, November 11, 2024
- Advertisement -

BELUM KEMBALIKAN ASET NEGARA, ICW : ROY BERPOTENSI RUGIKAN NEGARA

Populer

Jambi, Oerban.com – Mantan Mentri Olahraga Roy Suryo ditagih oleh Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait asset kementrian yang sejak tahun 2014 lalu belum dikembalikan. Melalui surat tertanggal 1 Mei 2018, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan Asset milik negara. Diketahui bahwa Roy Suryo resmi tidak menjabat sebagai Menpora sudah sejak tahun 2014 lalu, namun berdasarkan audit BPK terdapat sebanyak 3.226 Asset Negara yang belum dikembalikan Roy paska menjabat.

Menurut Firdaus Ilyas yang merupakan salah satu Koordinator Divisi di ICW (Indonesian Corruption Watch), apa yang dilakukan oleh Kemenpora dalam hal ini bukanlah suatu tindakan yang mengada-ada. Pasalnya, apa yang ditagih oleh Kemenpora didasari oleh rilis temuan oleh BPK.

“Nah inikan temuan BPK dan status per bulan Mei kemarin itu masih ada sekian ribu barang yang belum dikembalikan, jadi kalau tidak dikembalikan berarti ada kerugian negara,” Firdaus menjelaskan dalam wawancara detik.com (5/9/2018).

Dalam kasus ini, Firdaus menjelaskan lebih lanjut bahwa barang-barang tersebut ternyata sudah ditagih sejak tahun 2014 silam dan sampai tahun 2018 ini belum keseluruhannya dikembalikan. Disisi lain, menurut ICW, jika Roy tidak mau mengembalikan barang-barang tersebut maka Roy berpotensi melakukan tindakan korupsi.

“Di kasus ini kan ini barang milik negara, kalau tidak dikembalikan artinya kan ada kerugian negara. Kerugian negara kan berpotensi dan kerugian negara diatur di UU Tipikor,” dijelaskan oleh Firdaus Ilyas. (ASK)

Baca juga  Bertemu Roy Suryo, Ketua DPD RI Singgung UU ITE yang Multi Tafsir
- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru