Muaro Jambi, Oerban.com — Selesai Melaksanakan Apel Kesiapan Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2025, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dan Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, beserta Forkopimda dan atas nama masyarakat Kabupaten Muaro Jambi, langsung menggelar deklarasi penolakan terhadap judi online di Muaro Jambi.
Pernyataan tersebut langsung diucapkan oleh Bupati Bambang Bayu Suseno di depan pendopo dengan keras dan lantang sebagai bentuk penolakan terhadap judi online di Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (09/05/2025).
“Saya, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, menyatakan dengan keras penolakan terhadap judi online dan tidak akan terlibat dalam bentuk apa pun,” tegas Bupati BBS dalam pernyataan resminya.
Kata-kata ini menjadi representasi semangat persatuan seluruh elemen masyarakat Muaro Jambi dalam memerangi ancaman digital yang merugikan ini.
Lebih lanjut, Bupati BBS menekankan bahwa komitmen utamanya adalah melayani masyarakat dan menjauhkan mereka dari segala bentuk perjudian yang dapat merusak kehidupan individu, keluarga, dan tatanan sosial.
“Kami berkomitmen untuk menjauhi segala bentuk perjudian yang merusak tatanan kehidupan, serta menjaga nilai-nilai kehidupan yang berpegang teguh pada ajaran agama,” ujarnya, memperjelas bahwa langkah ini juga merupakan upaya untuk mempertahankan fondasi moral dan spiritual masyarakat Muaro Jambi.
Deklarasi yang diinisiasi oleh Bupati BBS ini diharapkan menjadi pemicu semangat kebersamaan dan kesadaran kolektif di tengah masyarakat Muaro Jambi untuk secara aktif menolak dan memberantas praktik judi online. Dengan bersatu padu, Muaro Jambi optimistis dapat melindungi warganya dari bahaya laten perjudian daring ini. (*)
Editor: Ainun Afifah