Kota Jambi, Oerban.com – Widyaiswara adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melakukan kegiatan Pendidikan, Pengajaran, Pelatihan (Dikjartih), evaluasi, dan pengembangan diklat pada Lembaga Diklat Pemerintah.
Widyaiswara merupakan jabatan fungsional khusus yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pelatihan, pengembangan pelatihan, dan penjaminan mutu pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi. Jabatan ini berkedudukan di lembaga penyelenggara pelatihan pada instansi pemerintah. Jabatan ini tidak ada di semua instansi pemerintah, melainkan hanya ada di instansi yang memiliki lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat).
Minggu lalu, telah dilaksanakan pertemuan Koordinasi Penguatan Widyaiswara Lingkup Kementerian Pertanian untuk mendiskusikan dan menyusun usulan kebutuhan jumlah formasi widyaiswara untuk masing-masing UPT Pelatihan lingkup BPPSDMP. Pada pertemuan tersebut, belum dicapai kesepakatan jumlah formasi tiap jenjang Widyaiswara karena perlu dilakukan pembahasan internal di masing-masing UPT.
Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut, Bapeltan Jambi melaksanakan rapat internal untuk penghitungan kebutuhan formasi masing-masing jenjang Widyaiswara, baik pertama, muda, madya, maupun utama. Perhitungan kebutuhan jumlah formasi jabatan fungsional Widyaiswara diperlukan untuk memetakan kebutuhan Widyaiswara yang sesuai sebagai dasar usulan formasi dan penyusunan peta jabatan ke Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Saat ini, terjadi penumpukan Widyaiswara di beberapa formasi jenjang Widyaiswara di beberapa UPT akibat belum tersedianya atau penuhnya formasi peta jabatan Widyaiswara tersebut. Hal ini mengakibatkan tersendatnya kenaikan jabatan Widyaiswara pada jenjang di bawahnya, khususnya jabatan Widyaiswara Ahli Utama, ujar Inneke Kusumawaty, Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, BPPSDMP, Kementerian Pertanian. “Maka dari itu, perlu dicarikan solusinya segera,” tambah Inneke.
Jumlah pelatihan yang ada saat ini, jika dibandingkan dengan jumlah Widyaiswara yang ada di Bapeltan Jambi, tidak seimbang. Bila dihitung, 20 orang Widyaiswara dengan ketentuan minimal per orang wajib mengampu 32 jam pelajaran per bulannya, dibutuhkan 7.680 jam pelajaran per tahun. Jika diasumsikan 1 pelatihan dilaksanakan selama rata-rata 7 hari atau 56 jam pelajaran, maka untuk mengakomodasi jam mengajar 20 orang Widyaiswara dalam 1 tahun, dibutuhkan 137 angkatan pelatihan.
Oleh karena itu, dalam 5 tahun ke depan, perlu dirancang jenis dan jumlah pelatihan yang mengacu pada program-program utama Kementerian Pertanian dengan memperhatikan wilayah kerja, jumlah penyuluh pertanian, dan petani yang ada pada binaan Bapeltan Jambi. Hal ini dilakukan untuk dapat mengakomodasi jumlah Widyaiswara yang ada. (*)
Editor: Ainun Afifah