email : [email protected]

23.7 C
Jambi City
Thursday, December 5, 2024
- Advertisement -

DITENGAH KETERBATASAN, SUDARSONO SEORANG PENYULUH THL TETAP BEKERJA TANPA BATAS

Populer

Muaro Jambi, Oerban.com – Menjadi penyuluh pertanian merupakan pekerjaan yang mulia dan luar biasa. Karena seorang penyuluh adalah agen of change yang mampu merubah dan mengatasi permasalahan yang dialami oleh petani. (08/11/2019)

Tuntutan tugas memerlukan inovasi dan kreativitas dari seorang penyuluh, sehingga ketika berada dilapangan penyuluh mampu memberikan solusi. Apalagi ditengah makin derasnya arus informasi dan teknologi, setiap orang bisa mengakses apapun yang mereka butuhkan.

Guna menghadapi tantangan tersebut maka Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDMP) terus melakukan terobosan agar penyuluh mampu beradaptasi atas perkembangan yang ada.

“Disini yang kita perlukan adalah penyuluh yang luar biasa. Kalau seorang penyuluh bekerja dengan fasilitas yang ada bisa maksimal, itu biasa-biasa saja. Tapi jika penyuluh mampu bekerja dengan keterbatasan sarana dan prasarana, maka penyuluh tersebut adalah penyuluh yang luar biasa. Yang kita perlukan adalah penyuluh yang luar biasa, bukan penyuluh yang mudah mengeluh”, papar Kepala Badan PPSDMP Prof. Dedi Nursyamsi.

Seorang penyuluh dari Sumatera Utara, Sudarsono menanggapi pernyataan kepala BPPSDMP bahwa mestinya seorang penyuluh tidak mudah mengeluh. Apalagi diberikan fasilitas untuk menunjang pekerjaan dilapangan.

“Saya seorang penyuluh THL, gaji terbatas, fasilitas terbatas, apa-apa serba terbatas. Tapi dengan keterbatasan itu, saya mencoba mencari solusi atas masalah yang ada dilapangan. Misalnya, disaat membina petani, maka saya membuat demplot untuk mengatasi masalah yang ada sebagai sebuah percontohan, disamping demplot, hasilnya saya jadikan tambahan pemasukan keluarga. Disamping itu saya juga mengolah lahan sendiri, sehingga mampu mengatasi keterbatasan yang ada”, ungkap Sudarsono.

Sebagaimana diketahui bahwa penyuluh THL adalah bagian dari penyuluh pertanian yang bekerja dengan system kontrak. Dengan tugas yang hampir sama dengan penyuluh PNS, THL dengan keterbatasannya justru banyak yang berprestasi.

Baca juga  Kementan Dukung Pengembangan Bisnis Ternak KUB di Palangkaraya

Kondisi ini tentunya menjadi bahan evaluasi bagi penyuluh pertanian PNS yang masih merasa kekurangan, padahal disana banyak penyuluh THL yang untuk makan saja masih banting tulang.

Penulis : Hendri
Editor : Tim Redaksi Oerban

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru