JAKARTA, Oerban.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, pihaknya tetap akan menolak perilaku menyimpang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), meski duta besar negara uni eropa memberi masukan kepada DPR.
Menurut Bamsoet, aturan perilaku LGBT tidak boleh ada di Indonesia harus segera disahkan dalam revisi Undang-Undang KUHP.
“Agama saya Islam, dan saya menolak LGBT. Pemeluk agama lain juga sepaham dengan itu (menolak LGBT),” kata Bambang saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Politisi Golkar ini menyatakan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia banyak yang mendukung agar DPR segera mengesahkan RKUHP tentang pelarangan LGBT di Indonesia.
Sebab, banyak pihak yang tidak ingin generasi bangsa Indonesia rusak karena perilaku menyimpang tersebut.
“Ini jelas perilaku menyimpang karena merusak anak-anak. Masa jantan sama jantan mana bisa melahirkan anak,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan sejumlah duta besar negara uni eropa di Indonesia melobi Komisi III DPR agar perilaku LGBT tidak masuk dalam revisi UU KUHP (RKUHP). Hal itu diakui Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil.
Menurut Nasir, para duta besar negara uni eropa ini khawatir bila UU larangan LGBT sampai dicantumkan pasal pidana. Tak hanya LGBT, tetapi juga pidana zina kepada pelaku selingkuh dengan status menikah, dan yang masih bujangan atau gadis. “Intinya mereka khawatir soal itu. Pertemuannya sendiri tertutup waktu di DPR RI,” kata Nasir di Kompleks Parlemen.
(Sumber : teropongsenayan.com)