Kota Jambi, Oerban.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi tentang pengelolaan keuangan haji pada Jumat (24/11/2023).
Acara yang dihadiri oleh seratus orang peserta itu dilaksanakan di Swiss-Belhotel Jambi, dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.
Selama waktu tersebut pula, peserta diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bagaimana keuangan peserta haji dikelola oleh lembaga terkait, dalam hal ini BPKH.
Baca juga: Bicara soal Peningkatan SDM, HBA Usul Beasiswa Pendidikan Dosen Lebih Dimasifkan Lagi
HBA mengatakan, diseminasi ini juga menjadi sarana untuk memberi pencerdasan kepada masyarakat, sehingga ke depannya tidak ada lagi anggapan keuangan haji dikelola secara buruk atau tidak sesuai dengan prosedur.
“Yang dikhawatirkan uang itu akan habis tidak karuan oleh pemerintah, padahal tidak, BPKH sudah ditunjuk oleh pemerintah. Itu jelas pengelolaannya dan dipertanggungjawabkan di depan Komisi VIII DPR RI,” jelas HBA saat diwawancarai.
HBA menegaskan, BPKH selaku mitra Komisi VIII setiap tahunnya selalu memberikan laporan mengenai rencana pengelolaan.
“Mau dikeluarkan ke mana itu dilaporkan dengan kita, termasuk yang digunakan untuk subsidi jamaah haji setiap tahunnya,” papar anggota Fraksi Golkar tersebut.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027, M. Arief Mufraini mengatakan, diseminasi pengelolaan keuangan haji menjadi penting karena banyak pertanyaan dari masyarakat yang berkaitan dengan dana haji.
Hal itu, ucapnya, sejalan dengan akan ditetapkannya besaran dana haji untuk tahun 2024 mendatang.
Arief menyebut, kepastian mengenai naik turunnya dana haji baru akan diketahui pada Senin.
“Sekarang sedang dibahas oleh Panja (Panitia Kerja) DPR RI yang dalam hal ini adalah Komisi VIII, Kementrian Agama dan BPKH,” ujarnya.
Untuk diketahui, acara diseminasi pengelolaan keuangan haji kali ini dimoderatori oleh Tenaga Ahli (TA) HBA di DPR RI, Syahrasaddin.
Editor: Ainun Afifah