email : [email protected]

28 C
Jambi City
Selasa, Juli 2, 2024
- Advertisement -

Gubernur Jambi Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan Daerah 

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Gubernur Jambi Al Haris memulai penggunaan sertifikat elektronik di empat kantor layanan pertanahan di Provinsi Jambi: Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi.

Peluncuran penerapan sertifikat elektronik di empat kabupaten dan kota tersebut dilakukan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (11/6/2024).

Gubernur Al Haris menyatakan bahwa reforma agraria terus melakukan perbaikan, salah satunya melalui penerapan sertifikat elektronik, seperti yang telah diluncurkan hari ini. Hadir dalam acara ini Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, bersama dengan pejabat terkait dan tamu undangan lainnya.

Menurut Gubernur Jambi, Kehadiran layanan sertifikat elektronik ini diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan sertifikat bagi warga, sehingga memudahkan akses mereka terhadap dokumen tersebut.

“Juga menghindari calo-calo, serta mafia tanah yang selama ini mencari keuntungan dengan melakukan pengadaan atau memalsukan sertifikat,” kata Gubernur Al Haris.

“Mudah-mudahan makin baik prosesnya dan makin berkualitas, dan banyak masyarakat kita mendaftar tanahnya secara elektronik,” tambahnya.

Gubernur Al Haris berharap bahwa di masa depan, layanan sertifikat elektronik dapat diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak warga.

“Mari kita percepat proses layanan sertifikat elektronik ini, tidak hanya 4 kabupaten dan kota ini, tapi juga daerah lainnya, sehingga dapat diimplementasikan di 11 daerah di Provinsi Jambi,” pungkas Gubernur Al Haris.(*)

Editor: Ainun Afifah

Baca juga  Beri Pidato Sambutan di Paripurna DPRD, Al Haris Kutip Pernyataan Sahabat Rasul
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru