Jakarta, Oerban.com – Industri kreatif menyumbang Rp1.100 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sepanjang tahun 2020. Bahkan industri kreatif terbukti bertahan dalam menghadapi segala dinamika dan tekanan ekonomi, termasuk pandemi Covid-19.
“Pelaku usaha di sektor industri kreatif lebih dari delapan juta. Oleh karenanya, kita harus dorong sebanyak mungkin masyarakat lebih khusus lagi generasi muda mengambil bagian dalam industri kreatif ini,” ungkap anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Mohammad Haerul Amri saat menjadi narasumber NGEBUT (Ngobrolin Ekraf Biar Ga Gabut) yang mengambil tema “Ekonomi Kreatif Masa Depan Indonesia” yang dilangsungkan secara zoom meeting, Sabtu (6/8).
Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai NasDem itu juga menegaskan, kebijakan ekonomi kreatif terdapat dalam UU No 24 Tahun 2019 dan PP No 24 Tahun 2022.
“Dari UU No 24 tahun 2019 itu kita bisa menangkap semangatnya bahwa industri kreatif mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat Indonesia, serta perubahan lingkungan perekonomian global,” jelas Aam, sapaan akrab Mohammad Haerul Amri
Sedangkan dari PP No 24 tahun 2022, tambah Aam, bisa menjadi harapan kepada pelaku ekonomi kreatif termasuk di dalam usaha mikro kecil (UMK) yang memiliki kekayaan intelektual untuk mendapatkan kemudahan pembiayaan atau kredit dari lembaga keuangan bank dan nonbank.
Wakil Sekjen Garda Pemuda NasDem itu juga mengatakan, Indonesia berhasil memprakarsai Tahun Internasional Ekonomi Kreatif 2021 yang diadopsi secara luas oleh dunia internasional, saat Sidang Majelis Umum ke 74 PBB pada 19 Desember 2019 di New York, Amerika Serikat.
“Maka, bukan hal yang muluk bila Hari Ekonomi Kreatif Nasional patut diperjuangkan sebagai tonggak kebangkitan ekonomi Indonesia menjadi raksasa dunia tahun 2045 yang dibangun melalui kecerdasan, kemampuan, skill/keahlian, kreativitas, dan SDM berkualitas generasi muda kita,” pungkas Aam.(*)
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini