email : [email protected]

24.6 C
Jambi City
Rabu, Mei 8, 2024
- Advertisement -

Harga LPG Non-subsidi Naik, Mulyanto: Pemerintah Tidak Peka

Populer

Jakarta, Oerban.com – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut Pemerintah tidak peka terhadap kesulitan masyarakat sehingga tega menaikan harga LPG non subsidi.

Menurutnya, saat ini ekonomi dan daya beli masyarakat belum pulih sehingga diperkirakan kenaikan harga LPG nonsubsidi akan menambah berat beban hidup masyarakat.

“Penyesuaian harga LPG non subsidi ini sebaiknya dilakukan setelah ekonomi masyarakat dan industri sudah benar-benar pulih sehingga tidak akan memberatkan. Sekarang kan kondisi ekonomi masyarakat masih belum baik. Pemerintah harus sungguh-sungguh mempertimbangkan hal ini,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/12/2021).

Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini menyebutkan, PKS dengan tegas menolak kenaikan harga LPG non subsidi ini. PKS khawatir kenaikan LPG non subsidi akan diikuti kenaikan bahan kebutuhan pokok lainnya. Sebab pengguna LPG non subsidi lebih banyak dari kalangan usaha.

“Bila harga LPG non subsidi naik maka biaya produksi baik. Selanjutnya harga jual produk juga ikut baik. Ujung-ujungnya masyarakat yang akan menanggung dampak kenaikan ini,” tegas Mulyanto.

Dalam kondisi ekonomi tidak stabil seperti sekarang Pemerintah harusnya memberi insentif kepada usaha kecil dan menengah. Insentif itu sangat perlu agar roda ekonomi masyarakat terus berputar.

“Beri kelonggaran agar ekonomi masyarakat dan industri benar-benar bergeliat dan tumbuh. Baru setelah itu dipertimbangkan soal penyesuaian harga LPG tersebut,” lanjut Mulyanto.

Sementara terkait perubahan pola subsidi LPG 3 kg bersubsidi, Mulyanto mengaku Pemerintah belum mengajukan pembahasan ke Komisi VII DPR RI.

Menurutnya, perubahan pola subsidi LPG 3 kg dari subsidi terbuka menjadi subsidi tertutup masih sekedar wacana. Mulyanto minta Pemerintah jangan berspekulasi soal perubahan pola subsidi ini karena menyangkut data penerima subsidi yang perlu divalidasi.

Baca juga  Perubahan Konstitusi Hancurkan Ingatan Kolektif Bangsa

“Pemerintah harus mengklarifikasi isu perubahan pola subsidi ini. Karena perubahan tidak dapat dilakukan apabila datanya belum rapi. Terutama soal data masyarakat kecil, UMKM, nelayan, petani yang harus tercantum dan mendapat bantuan,” tandas Mulyanto.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru