email : [email protected]

33.2 C
Jambi City
Minggu, Mei 12, 2024
- Advertisement -

Importasi Garam Dinilai Rugikan Petambak, Fraksi PKS Desak Pemerintah Tunda Impor

Populer

Jakarta, Oerban.com – Pemerintah melalui rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi telah memutuskan akan mengimpor garam sebesar 3,07 juta ton pada tahun 2021, angka ini mengalami kenaikan dibandingkan 2020 yang tercatat sebanyak 2,7 juta ton.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Nevi Zurairina, mendesak agar pemerintah menunda rencana tersebut. Dia mengatakan jika Impor garam yang meningkat terus setiap tahun menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius melindungi petambak garam nasional.

“Tingginya ketergantungan impor garam mencerminkan rendahnya keseriusan pemerintah dalam mengurusi masalah garam. Pemerintah lebih berpihak kepada importir garam dibanding rakyatnya sendiri sebagai petambak garam,” kata Nevi dalam keterangannya, Jum’at (23/4/2021).

Ketidakseriusan pemerintah, kata Nevi, terlihat dari bagaimana pemerintah membangun instrumen produksi garam industri sesuai standar kebutuhan industri makanan dan minuman. Sehingga yang terjadi dari tahun ke tahun, importasi garam terjadi dengan alasan kebutuhan garam Industri tidak cukup karena PT Garam belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan garam nasional terutama garam industri.

Namun persoalan garam makin berkembang, garam konsumsi di pasaran pun bukan dari produksi garam rakyat Indonesia. Sehingga banyak kecurigaan adanya garam impor telah merambah pada garam rakyat.

Nevi juga mengingatkan, jangan sampai ada ketidaktransparanan dalam pelaksanaan impor garam.

“Jangan sampai praktik curang impor garam kembali terulang seperti yang pernah terjadi pada 2018 lalu, dimana KPPU menemukan importir berkolusi melakukan penguasaan pasar dengan memasok garam ke pasar rakyat,” tuturnya.

“Hal ini terjadi karena importir tidak melaporkan realisasi impornya kepada pemerintah, ditambah lemahnya pengawasan dari pemerintah pula,” imbuh Nevi.

Dia juga menyayangkan kinerja pemerintah terkait database stok garam Nasional. Belum adanya sistem satu data nasional yang akurat terkait jumlah produksi, konsumsi, dan impor (garam industri).

Baca juga  Peringati 2 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Fadli Zon Luncurkan Buku Berjudul Jubir Rakyat: Melawan Konsolidasi Oligarki

Data terkait garam masih tersebar dari instansi Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan lain sebagainya. Menurut BPS, kebutuhan garam industri selalu meningkat 5-7% setiap tahunnya.

“Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah fokus melakukan swasembada garam sebagai strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor garam dengan melakukan intensifikasi lahan, ekstensifikasi lahan, dan peningkatan kualitas garam rakyat,” pungkas Nevi.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru