email : [email protected]

25 C
Jambi City
Selasa, Mei 7, 2024
- Advertisement -

Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Kembali Ramai, Begini Tanggapan Ray Rangkuti

Populer

Jakarta, Oerban.com –  Pembahasan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo dan penundaan Pilpres 2024 kembali memanas. Ray Rangkuti menilai bahwa Pak Presiden sudah mengatakan sikapnya tidak setuju terkait perpanjangan tetapi kenapa lingkaran pemerintah tetap membicarakan isu ini terus.

Di tahun 2023 ini adalah tahun-tahun politik sehingga banyak dinamika politik terjadi. Di tengah Pilpres 2024 mendatang muncul kembali isu perpanjangan masa jabatan presiden, serta penundaan pemilu yang hangat diperbincangkan.

“Apa yang sebenarnya lagi di skenariokan? Presiden sudah menanggapi tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan, namun menterinya Mahfud membicarakanya lagi berdasarkan kebebasan demokrasi”, ujar Ray Rangkuti  dalam chanel youtube TV One bertajuk ‘Perpanjangan Jabatan Presiden, Kenapa Ramai Lagi’, Jum’at (10/02/2023).

Menurut Ray, jika Presiden benar-benar serius tidak suka dengan isu perpanjangan ini, semestinya menteri diberi sangsi misalnya diberhentikan.

“Saya bilang dari awal kita mesti by data, sehingga statement kapan ini dikemukakan kemudian statement kapan ini menjadi barometer dalam perbincangan politik di dunia nyata dan dunia maya”,  kata Ngabalin tanggapi Ray.

Ngabalin melanjutkan, Presiden berkali-kali menegur menteri-menterinya terkait 3 periode dan mesti dilihat tanggal, hari dan jam supaya rakyat juga tercerahkan dengan perbincangan ini.

Mahfud memberi tanggapan bahwa ada pikiran-pikiran lain, “Saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak. Kita tidak bisa mengahalanginya ketika ketua partai politik (parpol), kelompok masyarakat tertentu itu berwacana ‘Itu harus di perpanjang‘. Itu kan tidak melanggar hukum.”

“Saya menanggapi ada dua, pertama tidak ada isu itu keluar dari luar pemerintah melainkan dari dalam lingkaran pemerintah seperti pak Luhut. Kedua kalau pak Mahfud mengatakan hak demokrasi masyarakat boleh berbicara sesuatu yang melanggar konstitusi dan tidak sesuai konstitusi”, tutup Ray.

Baca juga  Optimis Hadapi Pemilu 2024, Partai Gelora Terapkan Strategi ‘O Poin O’
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru