Berlin, Oerban.com – Jerman mengulangi seruannya kepada Israel pada hari Kamis untuk mengizinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Menteri Luar Negeri Annalena Baerbock menyatakan keprihatinannya atas situasi yang mengerikan ini, dengan menyatakan: “Orang-orang mempertaruhkan nyawa mereka untuk berebut paket makanan yang dijatuhkan dari udara karena tidak cukup truk yang masuk ke Gaza. Anak-anak mengumpulkan rumput liar untuk diberikan kepada saudara mereka untuk dimakan. Bayi-bayi sekarat karena situasi yang mengerikan ini. dehidrasi dan malnutrisi di rumah sakit yang hampir tidak berfungsi.”
Jerman akan memberikan tambahan bantuan sebesar 20 juta euro ($21,6 juta) ke Gaza.
Baca juga: Menteri Israel Melenyerukan Penghapusan Bulan Suci Ramadhan bagi Umat Islam
Baerbock menekankan, “Jumlah truk yang membawa makanan, obat-obatan dan pasokan lainnya ke Gaza telah menurun tajam dalam beberapa minggu terakhir. Hal ini tidak dapat diterima.”
Dengan latar belakang ini, Baerbock mendesak Israel untuk memberikan akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan seperti yang baru-baru ini diminta oleh Mahkamah Internasional (ICJ) di Belanda.
“Jika jumlah truk (yang membawa bantuan) tidak dapat lewat, bantuan harus datang kepada masyarakat melalui udara jika diperlukan,” tambahnya.
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Palestina Hamas, yang menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 orang.
Setidaknya 30.228 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah terbunuh dan lebih dari 70.457 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza, menyebabkan penduduknya, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Sumber: Daily Sabah