email : oerban.com@gmail.com

31.4 C
Jambi City
Tuesday, May 20, 2025
- Advertisement -

KAMMI Komisariat Sultan Thaha Unja Tolak Judi Online, Serukan Aksi Bersama Lawan Ancaman Moral

Populer

Muaro Jambi, Oerban.com Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Sultan Thaha Universitas Jambi menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk praktik judi online yang semakin marak dan mengkhawatirkan.

KAMMI menyoroti dampak destruktif judi online terhadap moral generasi muda, stabilitas sosial, dan masa depan bangsa.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kebijakan Publik KAMMI Komisariat Sultan Thaha, Zahran Sabdian, pada Sabtu (19/4/2025).

Ia menegaskan bahwa judi online bukan sekadar masalah hukum, tetapi telah menjadi darurat sosial yang harus segera ditangani secara serius oleh semua pihak.

Baca juga  PENGURUS LAMA SERAHKAN ASET HIMAFAR UNJA KE PENGURUS BARU

“Judi online bukan hanya merusak mental dan karakter anak muda, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar, baik di tingkat individu maupun keluarga. Ini ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa,” ujar Zahran Sabdian.

Ia menambahkan bahwa saat ini, akses ke platform judi online begitu mudah dan terbuka, bahkan menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa. Banyak dari mereka terjebak karena iming-iming keuntungan instan, namun berakhir dengan keterpurukan finansial dan mental.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa mahasiswa pun tidak luput dari jerat judi online. Ini sangat mengkhawatirkan. Sebagai agen perubahan, kami dari KAMMI tidak bisa tinggal diam melihat degradasi moral yang terjadi secara sistematis ini,” tegasnya.

Zahran mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta aparat penegak hukum, untuk tidak ragu-ragu dalam menutup situs-situs judi online dan menindak pelakunya.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi dan pencegahan di tingkat akar rumput, khususnya di lingkungan pendidikan.

Baca juga  BMGTS UNJA PERTAMA SUKSES, FAHRI : SEMOGA SELANJUTNYA SEMAKIN RAMAI YANG BERPARTISIPASI

“Kami mendesak adanya langkah konkret, bukan hanya simbolik. Pemerintah harus hadir secara aktif dalam membentengi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya judi online ini. Sosialisasi, pengawasan, dan penindakan hukum harus dilakukan secara simultan,” katanya.

Selain itu, KAMMI Komisariat Sultan Thaha juga mengajak seluruh organisasi kemahasiswaan, elemen kampus, serta tokoh masyarakat untuk bersatu dalam gerakan moral menolak judi online.

Menurut Zahran, hanya dengan kolaborasi lintas sektor, masalah ini dapat diberantas secara efektif.

“Kita harus membangun budaya literasi digital yang sehat dan bermoral. Mahasiswa, sebagai motor perubahan sosial, harus menjadi garda terdepan dalam melawan penyimpangan yang merusak ini,” tutupnya.

Baca juga  SEJAK 2009 BERDAGANG BAKSO DI UNJA, PASUTRI INI BELUM PERNAH MENGALAMI KERUGIAN

Editor: Julisa

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru