email : [email protected]

25.6 C
Jambi City
Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisement -

La Nyalla: Apakah Pancasila Masih Jadi Denyut Nadi Kehidupan

Populer

Jakarta, Oerban.com – Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, memuji visi dan misi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurutnya, visi dan misi PPP sejalan dengan Pancasila. Yang menjadi pertanyaan, apakah Pancasila masih menjadi denyut nadi kehidupan berbangsa dan bernegara?

Pertanyaan itu dilontarkan La Nyalla pada Workshop Anggota DPRD Fraksi Partai PPP Tingkat Provinsi dan Kab/Kota Se-Indonesia, di Jakarta, Senin (29/11/2021).

“Visi dan misi PPP yang saya baca, sangat bagus dan ideal. Karena, menempatkan nilai-nilai Islam sebagai sumber inspirasi dan spirit perjuangan partai, seperti halnya Indonesia yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, seperti termaktub dalam Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Dasar kita,” katanya.

La Nyalla juga menyebut platform ekonomi PPP berpihak kepada konsep dan sistem ekonomi kerakyatan, untuk terwujudnya keadilan ekonomi. Dengan menempatkan koperasi dan UKM sebagai entitas ekonomi rakyat.

Bahkan terhadap sistem politik, PPP juga bertekad untuk memperjuangkan kehidupan politik yang mencerminkan demokrasi dan kedaulatan rakyat yang sejati, dengan prinsip musyawarah mufakat.

Dan tujuan akhir dari perjuangan PPP adalah tercapainya kemakmuran dan keadilan sosial. Dengan cara merawat persatuan dengan pembangunan.

“Semua visi dan misi tersebut, adalah cerminan dari Pancasila. Sebuah karya agung yang dihasilkan para pendiri bangsa Indonesia,” tuturnya.

Ditambahkan La Nyalla, yang menjadi persoalan, apakah hari ini Pancasila masih ada? Apakah masih membumi sebagai denyut nadi kehidupan bangsa dan negara? Apakah isi dan bunyi pasal-pasal di dalam Undang-Undang Dasar hasil Amandemen tahun 1999 hingga 2002 masih nyambung dengan Pancasila dan Teks Pembukaan UUD?

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, semua pihak harus jujur mengatakan bahwa Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila sudah hilang dan digantikan dengan Demokrasi Liberal dan Ekonomi Kapitalistik.

Baca juga  NasDem Setujui 7 Rancangan Undang-Undang Provinsi

“Ini mungkin salah satu jawaban mengapa platform PPP yang begitu ideal dan senafas dengan Pancasila dan nilai-nilai luhur yang dicita-citakan para pendiri bangsa, tidak mampu menjadikan PPP sebagai partai besar. Malah sebaliknya, dari pemilu ke pemilu, perolehan suara PPP semakin berkurang,” katanya.

Dijelaskan La Nyalla, sejak Amandemen konstitusi 1999 hingga 2002, Indonesia seolah melepaskan diri dari DNA sejarah lahirnya bangsa ini.

“Kita semakin menjauh dari cita-cita luhur para pendiri bangsa. Wajah dan arah perjalanan bangsa ini, kita serahkan kepada penentu tunggal, yaitu Partai Politik, melalui Fraksi di DPR RI,” katanya.

Celakanya, lanjutnya, suara atau pendapat hanya dihitung sebagai angka melalui voting di Parlemen. Sehingga yang terjadi adalah tirani mayoritas. Partai politik kecil tidak akan pernah mampu menghadapi partai politik besar.

Apalagi ditambah dengan presidential threshold, dimana partai politik kecil akan sulit mengusung kadernya sebagai calon pemimpin nasional. Padahal sejatinya, setiap partai politik bertujuan untuk mengusung kadernya mejadi pemimpin nasional.

Begitu pula dengan haluan ekonomi nasional, yang telah bergeser dari ekonomi kekeluargaan dan gotong royong dengan soko guru Koperasi, menjadi ekonomi pasar bebas yang didominasi swasta nasional dan asing, yang sebagian sahamnya bisa dimiliki siapapun dan dimanapun melalui lantai bursa saham.

“Oleh karena itu, saya selalu katakan, wacana Amademen Konstitusi perubahan ke-5, harus kita jadikan momentum untuk melakukan koreksi. Kita harus berani bangkit. Kita harus berani melakukan koreksi atas sistem tata negara dan sistem ekonomi nasional bangsa ini,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, La Nyalla sempat mendapatkan pertanyaan dari beberapa anggota DPRD Fraksi PPP terkait kerja-kerja DPD RI selama ini bagi daerah yang belum optimal.

Baca juga  Pimpinan DPR Minta Penggunaan Kotak Suara dari Kardus pada 2024 Dikaji Lagi

“DPD RI memang masih memiliki banyak keterbatasan. Karena DPD RI hanya dapat melakukan fungsi pengawasan. Dalam legislasi DPD RI hanya bisa mengusulkan RUU dan membahas di fase pertama. Karena itu, penguatan kelembagaan DPD RI harus diperjuangkan agar daerah mendapat manfaat lebih konkret,” imbuhnya.

Namun La Nyalla meminta agar tidak mengecilkan apa yang sudah dilakukan oleh DPD RI. Karena sejauh ini menurut LaNyalla, para senator di DPD RI lebih mengutamakan aksi daripada bicara.

“Contohnya di Babel. Di sana pernah ada indikasi kartel timah, DPD RI mendapat masukan dari masyarakat, ditinjau langsung. Kemudian kita catat dan laporkan. Oleh Presiden dieksekusi. Kemudian soal IAIN yang terganjal jadi UIN. Kami sampaikan hal itu dan oleh Presiden dieksekusi lewat kementerian terkait. Jadi kita langsung action dan sampaikan kepada Presiden,” pungkasnya.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru