email : oerban.com@gmail.com

31.4 C
Jambi City
Tuesday, May 20, 2025
- Advertisement -

Mahasiswa Kesatuan Pembaharu Mahasiswa Tanjung Jabung Timur (KAPEMA) Terkait Participating Interest (PI) 10%

Populer

Oleh: Muhammad Arjuna Pase*

Oerban.com Mahasiswa sebagai generasi yang paling diandalkan untuk melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa, sudah lazimnya menyadari arti fungsi serta peran yang seharusnya dilakukan.

Salah satu sikap penting yang harus dimiliki seorang agent of change adalah sikap yang mencerminkan kepedulian. Salah satu variabel penting kepedulian ialah kepekaan.

Pada realitasnya, seberapa banyak mahasiswa yang hari ini peka terhadap keadaan sosial? Atau dalam ruang lingkup yang lebih kecil, seberapa banyak mahasiswa yang peka akan permasalahan teman dekatnya? Jawabannya, lihatlah realitas yang ada.

Saya, Muhammad Arjuna Pase, salah satu mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menegaskan pentingnya Participating Interest (PI) dari sektor migas PetroChina, khususnya yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ini sangat penting bagi kemajuan dan fiskal Tanjab Timur khususnya.

Baca juga  Pantai Aurduri: Wisata Musim Kemarau

Participating Interest adalah skema kepemilikan daerah atas pengelolaan sumber daya migas di wilayahnya.

Daerah-daerah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Timur telah mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka hingga triliunan rupiah dari skema ini. Jambi berpotensi mendapat PAD hingga Rp1 triliun, jumlah yang bisa digunakan untuk:

1. Membangun dan memperbaiki jalan rusak yang selama ini menjadi permasalahan di Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur khususnya, yang mana sampai saat ini tidak berujung.

2. Meningkatkan akses pendidikan.

3. Meningkatkan akses kesehatan, yang mana ini adalah hal yang paling urgent saat ini.

Baca juga  Mari Kembali Bangkit dari Masa Sulit

Maka dari itu, saya selaku mahasiswa atas dasar kesadaran, mengambil dua sikap tegas yang harus diperhatikan oleh pihak PetroChina:

1. Apabila dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari pihak PetroChina untuk merealisasikan PI 10%, saya, Muhammad Arjuna Pase, asal Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, siap menurunkan 1000 (atau lebih) mahasiswa Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk turun ke kabupaten guna menuntut hak kami atas nama masyarakat Jambi terkait PI 10% ini! Apabila tidak mampu untuk merealisasikan PI 10% ini, silakan hengkang dari Tanah Jambi.

2. Kami akan melaporkan pihak PetroChina ke kantor Kejaksaan Umum dan pihak berwajib karena telah melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, yang mengatur tentang Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. PI 10% adalah besaran maksimal 10% pada Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

*Penulis merupakan Mahasiswa UIN STS Jambi

Baca juga  Angkutan Batu Bara : Solusi untuk Kami?
- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru