Batanghari, Oerban.com – Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air, Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2025. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI berdasarkan Surat Pemberitahuan Menteri Sekretaris Negara Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025.
Sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Batang Hari resmi mulai memberlakukan aturan memperdengarkan serta menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 WIB. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebangsaan serta meningkatkan rasa cinta tanah air di lingkungan madrasah, pada Senin (3/2/2025).
Surat Edaran tersebut bertujuan untuk memperkuat pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta menanamkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap ideologi Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Tidak hanya itu, seluruh pegawai Kementerian Agama diwajibkan untuk melaksanakan kebijakan ini dengan terstruktur dan disiplin.
Selain memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kebijakan ini juga mencakup beberapa kegiatan lain yang harus dilakukan oleh pegawai Kemenag. Di antaranya, pembacaan naskah Pancasila pada hari Selasa dan Kamis, serta pembacaan Panca Prasetya KORPRI pada hari Rabu.

Kepala MAN 3 Batang Hari, Erman, S.Pd.I., M.Pd., menyambut baik kebijakan ini dan menegaskan pentingnya pelaksanaannya dengan penuh tanggung jawab.
“Edaran ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya sebagai bentuk rasa cinta tanah air, sesuai yang ada di Surat Edaran. Semoga kita semua dapat melaksanakannya dengan baik. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh civitas akademika MAN 3 Batang Hari semakin memiliki kesadaran nasionalisme yang tinggi serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dalam menjalankan aktivitas kerja dan belajar mengajar,” ujarnya.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, MAN 3 Batang Hari berupaya untuk terus menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan akademik maupun dalam aktivitas kerja.
Sumber: man3batanghari.mdrsh.id
Editor: Julisa