email : [email protected]

24.5 C
Jambi City
Sabtu, April 20, 2024
- Advertisement -

Mardani Ungkap Sejumlah Catatan Mengenai Isu Selama Pembahasan RUU Otsus Papua

Populer

Jakarta, Oerban.com – Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus (RUU Otsus) Papua resmi disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang, keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, yang dilaksanakan pada Kamis (15/7).

Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera, mengungkapkan sejumlah catatan terkait isu selama pembahasan RUU tersebut. Yang pertama, kata dia, adalah terkait dana Otsus yang belum mampu memberikan dampak positif yang signifikan pada Orang Asli Papua (OAP).

“Hal wajar karena hasilnya tidak mampu menstimulasi perekonomian masyarakat, khususnya OAP. Belum lagi kualitas sumber daya manusia aparatur birokrasi, baik di level provinsi maupun kabupaten dan kota, belum mampu memanfaatkan dana tersebut secara optimal,” kata Mardani dalam keterangannya, Jum’at (16/7).

Menurut anggota Komisi II itu, Kemenkeu perlu mempelajari rekomendasi yang diberikan Kemendagri mengenai hasil evaluasi pengelolaan dana tersebut. Selain itu, Jika tidak mencapai target sasaran, dia menyarankan agar daerah yang gagal harus diberi punishment sebagai pelajaran penting. Sebab dana Otsus merupakan dana yang harus digunakan untu kepentingan rakyat Papua.

Lalu mengenai pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonom baru di Papua. Mardani meminta masyarakat jangan memiliki pikiran bahwa, pemekaran daerah seolah dianggap obat mujarab untuk mengatasi keresahan dan kekecewaan masyarakat lokal di Papua.

Sebab, kata dia, kenyataan yang terjadi saat ini, alih-alih meningkatkan ekonomi dan pelayanan publik, realitasnya pemekaran daerah justru makin memperumit masalah dan berpotensi menimbulkan konflik, baik horizontal maupun vertikal.

“Untuk hal ini, Fraksi PKS DPR RI meminta kepada pemerintah baik di pusat maupun di Papua, agar pemekaran daerah jangan sampai mendorong menguatnya regionalisasi berbasis primordial karena absennya kebijakan untuk merangkai sinergi lintas daerah,” katanya.

Baca juga  Soal Info Cuaca, PKS Minta BRIN Tak Campuri Urusan BMKG

“Kemudian ke depankan partisipasi masyarakat Papua. Kita harus sepakat, Otsus Papua bukan milik elite, tapi milik masyarakat, terutama Orang Asli Papua. Masyarakat dan Orang Asli Papua berhak untuk mendapatkan akses politik dan kesempatan dalam memperjuangkan kepentingannya,” sambung Mardani.

Terakhir, ketua DPP PKS tersebut mengingatkan bahwa papua adalah saudara masyarakat Indonesia yang masih terus setia kepada NKRI. “Jangan pernah meragukan kesetiaan mereka untuk merah putih ini,” pungkasnya.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru