Oerban.com – Sebagai mahasiswa yang sedang menjalani program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, saya mendapatkan kesempatan berharga untuk melihat langsung bagaimana proses perencanaan publik bekerja di dalam perangkat daerah. Pengalaman ini membuka wawasan bahwa penyusunan dokumen perencanaan khususnya Rencana Strategis (Renstra) bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi sebuah proses strategis yang menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Salah satu pelajaran terpenting yang saya temukan selama mengikuti kegiatan di Disperindag adalah bagaimana tim penyusun Renstra dibentuk dan bagaimana data perencanaan disiapkan secara sistematis sesuai regulasi, terutama melalui Permendagri No. 86 Tahun 2017.
Tim Penyusun Renstra: Fondasi Perencanaan yang Terstruktur
Pengalaman ini memberi pemahaman bahwa penyusunan Renstra dimulai dari pembentukan tim yang kuat dan representatif. Di Disperindag Kota Jambi, proses ini dijalankan dengan cermat.
Pertama, Kepala Dinas menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menetapkan susunan tim penyusun Renstra. SK ini bukan sekadar formalitas, tetapi dasar hukum yang mengikat semua anggota tim untuk bekerja profesional dan akuntabel.
Yang menarik bagi saya adalah susunan tim yang melibatkan seluruh bidang teknis: perdagangan, industri, perlindungan konsumen, hingga UMKM. Setiap bidang menyumbangkan data dan analisis sesuai tugas fungsinya. Dari sini saya menyadari bahwa perencanaan publik adalah proses lintas bidang yang membutuhkan kolaborasi, agar kebijakan yang ditetapkan benar-benar menggambarkan kebutuhan masyarakat.
Tim kemudian menyusun jadwal kerja, metode analisis, sampai pembagian tugas melalui rapat-rapat internal. Bahkan beberapa kali kami melihat proses sinkronisasi dengan Bappeda Kota Jambi untuk memastikan arah kebijakan sektor industri dan perdagangan sejalan dengan RPJMD. Dari sinilah saya paham bahwa perencanaan tidak berdiri sendiri ia terhubung secara vertikal dengan dokumen perencanaan yang lebih tinggi.
Data Perencanaan: Nyawa dari Setiap Kebijakan
Tak kalah penting adalah pengalaman kami dalam proses penyiapan data. Dunia perencanaan modern tidak bisa dilepaskan dari data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Di lapangan, kami melihat bagaimana setiap bidang mengumpulkan data terkait: UMKM binaan, industri kecil dan menengah, pasar rakyat, harga kebutuhan pokok, hingga hasil pengawasan barang beredar.
Data ini tidak langsung digunakan, tetapi diverifikasi dan divalidasi dengan data BPS, kementerian teknis, serta tren tahun-tahun sebelumnya. Saya melihat sendiri bagaimana proses verifikasi ini menjadi penentu akurasi kebijakan jangka panjang.
Data yang sudah tervalidasi kemudian dianalisis untuk menetapkan sasaran strategis, indikator kinerja, serta arah kebijakan lima tahunan. Proses ini memperlihatkan bahwa angka-angka di balik tabel perencanaan ternyata memiliki konsekuensi besar dalam pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Tahap terakhir adalah sinkronisasi melalui forum perangkat daerah dan koordinasi lebih lanjut dengan Bappeda. Dari situ saya memahami bahwa perencanaan tidak bisa dilakukan dalam ruang tertutup; ia harus melibatkan banyak pihak.
Pembelajaran Penting bagi Calon Perencana Muda
Pengalaman mengikuti MBKM di Disperindag Kota Jambi mengajarkan kepada saya bahwa perencanaan publik adalah kerja kolaboratif yang memerlukan ketelitian, koordinasi lintas bidang, dan integritas data. Penyusunan Renstra bukan hanya tentang menghasilkan dokumen, tetapi menentukan arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Bagi kami sebagai mahasiswa, pengalaman ini bukan hanya menambah wawasan akademik, tetapi juga memperkaya pemahaman praktis tentang bagaimana kebijakan publik dirancang dan dijalankan. Sebuah bekal penting bagi siapa pun yang ingin berkarir di dunia pemerintahan, tata kelola publik, maupun perencanaan pembangunan.
Penulis:
- Djafar Shodiq (105230172)
- Erlangga Saputra (105230206)
- Citra Silvana Qatrunada (105230156)
*Penulis merupakan Mahasiswa UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi

