Oleh : Ihwang Syaputra*
Oerban.com – Jalan adalah bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Setiap hari, manusia melaluinya untuk bekerja, belajar, atau sekadar bersilaturahmi. Namun, tahukah kita bahwa jalan memiliki hak yang wajib kita penuhi? Rasulullah ﷺ pernah menegaskan bahwa jika seseorang duduk di tepi jalan, maka hendaknya ia memberikan hak-hak jalan: menjaga pandangan, tidak mengganggu orang lain, menjawab salam, memerintahkan yang ma’ruf, dan mencegah yang mungkar.
Sayangnya, kesadaran ini kerap terlupakan. Banyak orang hanya memahami hukum syariat secara tekstual, namun abai terhadap realitas sosial di lapangan. Padahal Islam adalah agama yang menyeluruh, yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk bagaimana kita berinteraksi di jalan raya.
Hak Jalan dalam Kehidupan Modern
Di era modern, hak jalan tidak hanya sebatas menjaga pandangan atau menjawab salam. Ia juga bermakna menaati aturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan, tidak membuang sampah sembarangan, hingga menjaga kebersihan fasilitas umum.
Contohnya, ketika rambu jalan sudah menetapkan kecepatan maksimal 80 km/jam, maka melanggarnya berarti kita telah menzalimi jalan sekaligus membahayakan orang lain. Demikian pula ketika pengendara dengan enteng membuang sampah dari jendela mobil. Sepele memang, tetapi inilah bentuk abai terhadap hak jalan yang dampaknya merugikan banyak orang.
Mengganggu Jalan, Mengganggu Sesama
Fenomena lain yang sering kita jumpai adalah pengendara yang merokok sambil berkendara. Selain membahayakan dirinya, asap yang dihembuskan juga mengganggu pengendara di belakangnya. Ada pula motor yang dimodifikasi dengan knalpot bising, seolah jalan adalah arena unjuk kekuatan. Semua ini bukan hanya persoalan etika, tetapi juga pelanggaran terhadap adab Islam.
Jalan juga sering menjadi tempat nongkrong anak muda. Tidak ada yang salah dengan itu, selama tidak mengganggu lalu lintas. Namun, duduk berkerumun di tengah jalan, makan-minum di trotoar, atau menghalangi pengguna lain jelas melanggar hak jalan. Rasulullah ﷺ sudah mengingatkan, jika seseorang terpaksa berada di jalan, maka janganlah ia menjadi pengganggu bagi orang lain.
Menjaga Adab, Menunjukkan Syukur
Selain hak jalan, Islam juga mengajarkan adab berpakaian saat keluar rumah. Pakaian yang bersih, rapi, dan menutup aurat bukan hanya soal estetika, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap diri sendiri dan orang lain. Nabi ﷺ bahkan menegaskan bahwa Allah mencintai keindahan. Maka menampakkan nikmat Allah berupa pakaian yang layak bukanlah pamer, tetapi syukur.
Sebaliknya, mengoleksi pakaian berlebihan hingga lupa memakainya, atau tampil dengan busana yang merendahkan martabat, justru bisa menjadi sumber hisab di akhirat.
Jalan Sebagai Cermin Peradaban
Sesungguhnya, jalan adalah wajah peradaban. Cara kita memperlakukan jalan apakah dengan disiplin, kebersihan, dan adab mencerminkan sejauh mana kita memahami ajaran Islam secara utuh. Hak jalan bukan hanya urusan dunia, tetapi juga bagian dari ibadah.
Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa menjaga hak jalan adalah bentuk nyata dari amar ma’ruf nahi munkar. Maka setiap kali kita berkendara, berjalan kaki, atau sekadar melintas, mari ingat: jangan sampai keberadaan kita menjadi sumber mudharat bagi orang lain.
Agama ini bukan hanya mengatur ibadah di masjid, tetapi juga bagaimana kita bersikap di jalan. Memberikan hak jalan adalah wujud nyata dari Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Mari kita mulai dari hal sederhana: taat aturan, menjaga pandangan, tidak mengganggu, dan selalu menebar salam.
Karena sesungguhnya, jalan yang kita lalui adalah amanah, dan setiap amanah pasti akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Ta’ala.

