Jakarta, Oerban.com – Capaian kerja pemerintah Presiden Joko Widodo ditayangkan sebagai tayangan atau iklan di bioskop sebelum film diputar menuai polemik dikalangan masyarakat. Tidak terkecuali dari kalangan elit politik. Partai Demokrat sebagai salah satu partai yang kadernya pernah menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia ini pun angkat bicara soal penayangan kinerja pemerintahan Presiden Jokowi.
Menurut Ketum PD Syarief Hasan yang dimuat dalam detik.com “Semua diawasi oleh Bawaslu, kita minta Bawaslu yang harus proaktif ada pelanggaran apa nggak. Ini kan peserta pemilu, kita yang harus ikuti aturan. Yang melakukan penilaian melanggar apa nggaj ada Bawaslu, kan,” saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (13/9/2018)
Menurut syarif pihak Bawaslu harus memeriksa penayangan iklan tersebut apakah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu. Jika tidak mungkin terdapat pelanggaran dalam hal kampanye. Presiden Jokowi sendiri akan maju lagi di pilpres tahun depan.
Desas-desus bahwa mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga pernah melakukan hal serupah. Pernyataan itu lansung ditepis oleh Syarief.
Syarief mengatakan “Kayaknya sih nggak ada deh dulu. Pemerintahan SBY nggak pernah melakukan hal yang ditenggarai berpotensi melanggar peraturan kampanye,”. Syarief menekankan bahwa SBY tidak pernah melakukan hal tersebut. “Ya pokoknya itu, itu tidak pernah,” ujar Syarief.
Sebuah proses pembangunan sejumlah bendungan beserta testimoni seorang petani tentang manfaat dari bendungan itu menjadi isi tayangan iklan tersebut. Diakhiri dengan kutipan dari Jokowi.
Berikut kutipannya “Membangun bendungan akan menjamin produksi pangan kita di masa depan karena kunci ketahanan pangan adalah ketersediaan air,” dan tidak lupa di bawahnya tulisan dengan kata ‘Presiden Joko Widodo’.
Selain hal tersebut tagar yang terpampang pada video tersebut juga menuai polemik. Tagar itu bertuliskan MENUJU INDONESIA MAJU. Dan diakhiri oleh logo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai yang menyediakan iklan layanan masyarakat.
Bawaslu tidak akan diam saja tentang iklan tersebut. Bawaslu akan mengkaji bentuk iklan Pemerintahan Presiden Jokowi. Apakah mengadung unsur pelanggaran atau tidak. Seperti dilansir detik.com (LIA)