email : [email protected]

27.4 C
Jambi City
Kamis, April 25, 2024
- Advertisement -

MENIUP SEKAM

Populer

Oleh: Hatma S.
_______________

Pemerintah dan DPR seolah menabur bensin ke atas bara api. Akibat disahkan RUU Cipta Kerja yang kini mengundang demonstrasi dimana-mana. Padahal boleh jadi, yang pemerintah lakukan ini adalah suatu terobosan.

Bayangkan, di tengah keputusasaan masyarakat akibat dihajar pandemi Covid-19, terbitlah undang-undang (UU) yang entah bagaimana sampai di telinga masyarakat menjadi begitu monster.

Padahal tokoh sekelas Dahlan Iskan pun memuji UU ini. Di laman Disway, beliau menyebutkan bahwa secara teori, UU Cipta Kerja ini akan menyelesaikan saling tabrakannya begitu banyak UU. Berakhirlah era hukum tidak sinkron di bidang ini.

Dari sekian banyak topik di dalamnya, hanya topik seputar ketenagakerjaan saja yang ramai mencuat ke publik. Barangkali karena topik ini directly impacting masyarakat sehingga bak gayung bersambut, media sosial (Medsos) dan media massa utama disesaki berita seputar ketenagakerjaan.

Padahal, di dalamnya ada topik-topik lain yang tak kalah penting. Seperti soal ijin lingkungan.

Laman Tirto.id menyebutkan bahwa masa depan lingkungan hidup ditengarai makin terancam kelestariannya setelah pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. Ini karena peran masyarakat mengawal dampak lingkungan yang timbul dari pembangunan telah ditiadakan. Mekanisme koreksi terhadap perusahaan dan pemberi izin juga dihilangkan.

Bukankah ini juga tak kalah vital dan urjen selain topik ketenagakerjaan tadi? Apakah ada yang berusaha mengail di air keruh? Yang menjaga supaya kebisingan di tengah publik hanya seputar isu ketenagakerjaan?

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pun memaparkan di bulan Juli 2020, bahwa di Indonesia jumlah angka pengangguran meningkat 3,7 juta orang akibat pandemi.

Dari laman yang sama yaitu Tempo pun, Menkop UMKM menjelaskan bahwa, pelaku UMKM pada saat ini harus menghadapi masalah yang cukup besar. Diramalkan survei bahwa 47 persen UMKM berhenti berusaha (akibat pandemi). Pada saat ini, kata Menteri Teten, kebanyakan UMKM mengalami masalah kesehatan arus kas, sehingga harus merumahkan tenaga kerjanya.

Baca juga  Soal UMKM yang Terancam Denda Rp4 Miliar, Ini Kata Partai Gelora

Dua fenomena di atas secara sudut pandang manajemen konflik adalah akar konflik. Seharusnya, komunitas intelijen di negeri ini mengerti bahwa akar konflik yang sangat kuat ini ibarat sekam kering. Hanya perlu pemantik api untuk menyalakannya.

Tinggal butuh akselerator yang ibarat angin kering sepoi-sepoi yang meniup sekam kering itu supaya mudah terbakar.

Dan pengesahan UU Cipta Kerja ini sangat boleh jadi menjadi pemantik api (trigger).

Dari perspektif yang sama, kita juga tahu bahwa pendemo ataupun gerakan fisik massa itu adalah termasuk kelompok rentan. Rentan karena mudah diombang ambingkan dan mudah digerakkan. Jika ada yang digerakkan, ada pula yang menggerakkan. Mereka disebut provokator atau aktor intelektual.

Banyak cara untuk memobilisasi kelompok rentan ini. Mulai dari cara paling mudah yaitu uang, atau cara lain seperti isu-isu panas yang mengakar.

Siapakah aktor intelektual yang menghembuskan hoax ketenagakerjaan yang disebut oleh Menko Perekonomian di laman Kompas? Hoax yang pasti menjadi akselerator bagi sekam kering yang makin menumpuk akibat pukulan pandemi Covid-19.

Siapa pula aktor itu yang bisa membuat pemerintah dan DPR seolah-olah lengah tidak melihat adanya akar dan akselerator konflik yang tinggal butuh dipantik saja oleh UU seperti UU Cipta Kerja ini?

Aktor intelektual yang disebut “Sponsor” oleh Menteri Airlangga. Sebagaimana dilansir oleh laman Detik, bahwa Pemerintah mengklaim mengetahui siapa dalang yang menggerakkan demo besar-besaran sejak kemarin.

Guna menebak siapa mereka kita dapat menggunakan analisa kepentingan. Dan ditambahi dengan analisa garis waktu (time line). Dua alat analisa konflik yang cukup efektif.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru