email : oerban.com@gmail.com

23.4 C
Jambi City
Saturday, January 18, 2025
- Advertisement -

Sosialisasi PP Nomor 47 Tahun 2024, Elpisina Berdiskusi Terkait Syarat Penghapusan Piutang Bersama Konstituen

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Anggota DPR RI Dapil Jambi, Elpisina melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, mengenai penghapusan Piutang Macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kantor DPW PKB Provinsi Jambi.

Kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat terhadap masyarakat kecil, khususnya bagi para pelaku UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya.

Dalam penyampaiannya, Elpisina yang juga Ketua DPW PKB Provinsi Jambi mengatakan, bahwa agenda sosialisasi ini bertujuan agar PP No 47 Tahun 2024 ini dapat diterima, dipahami dan dipatuhi oleh semua pihak.

Baca juga  Ketua DPD RI Minta RUU Koperasi Lindungi Pelaku UMKM

“Sosialisasi PP No 47 Tahun 2024 yang baru saja diputuskan oleh pemerintah pusat ini penting untuk diketahui masyarakat. Karena selama ini banyak peraturan yang penting, namun belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat kita,” ungkapnya.

Hal ini dilakukan agar nantinya bisa meminimalisir potensi terjadinya ketidaksesuaian, antara kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dengan realisasi di lapangan.

Lebih lanjut, kata Elpisina kebijakan yang diambil Presiden Prabowo ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional, melalui penghapus bukuan dan penghapus tagihan serta penghapusan secara bersyarat piutang negara dan penghapusan secara mutlak piutang negara.

“Sebagaimana kita ketahui kondisi Ketahanan Ekonomi Nasional sektor UMKM mengalami banyak sekali kendala pertumbuhan dan perkembangan, terlebih akibat dari kondisi Pandemi Covid -19 dan beberapa kejadian bencana alam,” jelasnya.

Baca juga  Pimpinan DPR: Tax Amnesty Harus Juga untuk Pelaku Ekonomi Kecil

“Hal ini menyebabkan perputaran roda kegiatan ekonomi nasional. Pada sektor ini banyak yang mati suri dan bahkan gulung tikar, khususnya UMKM di tiga bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan, perikanan dan kelautan,” sambungnya.

Dengan kondisi ini, kata Ning Elpis, Pemerintah memandang perlu dikeluarkannya kebijakan yang bisa menjadi solusi bagi masyarakat pelaku UMKM untuk dapat terus melanjutkan kegiatan usahanya dalam rangka memperkokoh
perekonomian nasional.

Dalam kesempatan ini, politikus asal Batanghari itu juga sempat berdialog dan berdiskusi bersama peserta yang hadir. Terlihat peserta begitu antusias bertanya mengenai syarat agar memenuhi kriteria. Tak hanya itu, beberapa aspirasi serta usulan pengembangan UMKM di Provinsi Jambi pun tak luput dari perbincangan.

Baca juga  Dukung Pertanian Modern, UPT Kementan di Jambi Hadiri Workshop Usaha Kecil Mikro Koperasi (UKMK) Sawit

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru